NEWSNUSANTAR.COM,BERAU-Anggaran pemilihan Kepala Daerah atau pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur 2020 untuk Penyenggara Pemilu KPU Kutim mengalami penurunan. Di tahun 2020 ini KPU hanya menerima anggaran Pilkada Kutim Sebesar Rp. 48 Milliar. JIka dibandingkan tahun sebelumnya yakni Pilkada tahun 2015 lalu KPU Kutim mendapat anggaran Rp. 53 Milliar.
Sekerataris Kabupaten Kutai Timur Irawansyah menyebutkan, Pemkab Kutim telah menganggarkan untuk pelaksanaan Pilkada bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur 2020, sebesar Rp. 48 Milliar, anggaran tersebut di berikan untuk penyenggara Pemilu KPU Kutim
Selain KPU, Pemkab Kutai Timur juga menganggarakan untuk badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kutim Sebesar Rp 16 Milliar dan anggaran untuk keamanan Pilkada Sebesar Rp. 6 millar serta Kesbanpol, Kepolisian dan TNI sebesar Rp. 3 Milliar.
Lebih Lanjut Irawansyah Menambahkan, total anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Calon bupati dan wakil bupati Kutim sebesar Rp. 73 Milliar rupiah. Anggaran itu sudah ditampung dalam APBD Kutim 2020.
Pihaknya Dalam waktu dekat ini, Pemkab akan menggelar rapat koordinasi bersama KPU, Bawaslu, pihak kepolisian dan TNI untuk membahas mekanisme Pencairan dana untuk anggara pilkada Kutim 2020.
Untuk diketahui, sebelumnya total pengajuan anggaran Pilkada Kutim mencapai Rp 81 miliar dengan rincian KPU Kutim mengajukan kebutuhan anggaran Pilkada 2020 ke Pemkab Kutim mencapai Rp 59 Miliar. Alokasi tersebut sudah mencakup semua penyelenggaraan, mulai dari pengadaan logistik, pengamanan, distribusi logistik serta biaya pertemuan dan rapat koordinasi, baik di daerah maupun di luar daerah.
Sementara Bawaslu Kutim mengajukan kebutuhan anggaran selama pelaksanaan Pilkada Kutim sebesar Rp 22 Miliar. Alokasi tersebut meliputi untuk biaya pengawasan, pembentukan tim Panwaslu kecamatan, hingga tim pengawas TPS. Termasuk honor para pengurus kelompok kerja, baik di tingkat kabupaten hingga di tingkat kecamatan. Kutip:warta kutim