NEWSNUSANTARA,BERAU–Indikasi adanya kecurangan dalam proses tender proyek pemerintahKabupaten Berau juga diendus oleh salah satu pengurus Asosisai Gapensi Ferianto. Setidaknya, dugaan tersebut muncul karena sejumlah Faktor.Salah satunya Faktor dalam tender paket pekerjaan pembagunan pukesmas tubaan dan pukesmas tanjung batu kabupaten Berau dengan syarat lelang seolah olah olah sudah di setel mulai awal dari perencanaan sampai tingkat syarat yang di rasa berbelit belit dan di tujukan salah satu kontraktor.Bahkan ada dua(2) paket yang dilelang dengan nilai lima millyar lebih dan lokasi yang berbeda dengan persyaratan lelang cuma dibolak balik syaratnya. seperti lelang paket Pukesmas Tanjung Batu dengan syarat lelang dengan alat mengunakan dump truk, yang memiliki layak operasi (silo) yang dikeluarkan disnaker sedangkan di paket pukesmas tubaan alat juga memakai dump truk tapi tidak memakai surat layak operasi atau silo yang dikeluarkan disnaker ini salah satu bukti bahwa paket proyek tersebut,telah diseting. Seharusnya kalau syarat harus sama dengan paket lelang sama kenapa harus berbeda beda syaratnya cuma satu PPK. ini merupakan salah satu Indikasi Bahwa PPK dan oknum kontraktor kerjasama untuk perusahaan bisa mengikuti dua paket dan masih banyak persyaratan yang di duga di ada adakan.katanya.
Salah satu pengurus gapensi dan sekaligus kontraktor mengaku selama tahun 2020. lelang sudah berjalan di lpse atau lembaga pengadaan secara elektonik ini kebanyakan proyek yang di duga telah di tujukan oknum kontrator untuk kepetingan kelompk.ujarnya.
Bahkan pihak PPK juga diduga telah ikut dalam persengkolan dalam tahap lelang ,menurut salah pengurus Gapensi Ferianto sewaktu ada aawijzing seharunya begitu ada pertanyaan dari peyedia harus dijawab di sistim seacara langsung. ini yang terjadi saat peyedia mengajukan pertanyaan tentang syarat lelang. Ini yang terjadi sistim di LPSE menjawab pertanyaan setelah jadwal aanwijizing sudah tutup baru di jawab sehingga penjelasan yang diberikan disistem tersebut tidak bisa di gugat lagi dan menjadi keputusan mutlak .. .
selain ada kecurigaan pemenang sejumlah lelang adalah beberapa oknum yang telah medampingi oknum kontraktor untuk bisa memuluskan lelang sehingga tidak ada dikendala untuk menang tender. ini juga membuktikan bahwa lemahnya pengawasan selama proses lelang khususnya proyek menggunakan APBD diberau..
munculnya sejumlah nama oknum yang sama sebagai pemenang lelang menimbulkan kecurigaan adanya persekongkolan. mengingat, di sistem pengadaan secara elektronik (spse), antar perusahaan tak bisa ikut mengevaluasi syarat perusahaan lain.
“yang kalah ini akhirnya pasrah. beda kalau dulu sebelum lelang elektronik. ada aanwijzing, semua dokumen peserta lelang dimasukkan ke kotak terus dibuka sama-sama di hadapan peserta lelang,” ujarnya. apalagi, yang memiliki kewenangan melakukan evaluasi kualifikasi diserahkan ke badan layanan pengadaan (blp) . yang dalam prosesnya memiliki kewenangan mutlak memilih calon pemenang tanpa harus melibatkan pihak ketiga dalam pertimbangannya.(TIM)