oleh

Jatuh Tempo PBB-P2 Diperpanjang Hingga Desember

DIPERPANJANG : Masyarakat masih memiliki kesempatan untuk membayar PBB-P2. Bapenda memperpanjang jatuh tempo pembayaran hingga 31 Desember mendatang.

Newsnusantara,Berau – Pemerintah Kabupaten Berau tetap berupaya dalam memaksimalkan sumber-sumber pendapatan termasuk yang bersumber dari pajak daerah. Namun di tengah pandemi yang terjadi pada tahun 2020 ini, Pemkab Berau berupaya untuk tidak terlalu membebankan masyarakat.

Salah satunya dalam pemungutan PBB-P2 yang diperpanjang oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Yang sebelumnya jatuh tempo pada tanggal 31 Agustus 2020 menjadi 31 Desember 2020. Kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat agar bisa melunasi kewajibannya tanpa dikenakan denda atau sanksi.

Baca Juga  Pembangunan Jangan Hanya Terpusat di Kota, Tapi Juga Perkampungan. Suharno: Harus Merata

Kepala Bapenda Berau, Sri Eka Takariyati menyampaikan, kebijakan ini untuk membantu masyarakat. Dimana sebelumnya penyampaikan SPT juga terlambat dari waktu yang ditentukan. Sehingga masa waktu pembayaran juga diperpanjang. Diharapkan dengan tambahan waktu ini bisa dimanfaatkan masyarakat dan realisasi bisa terpenuhi sesuai dengan target yang telah ditetapkan. “Kondisi yang terjadi saat ini sangat berpengaruh dengan capaian realisasi kita. Sehingga kita tidak menargetkan 100 persen untuk realisasi. Namun kita tetap berupaya sehingga bisa mencapai 85 persen dari target yang ditetapkan,” katanya.

Eka mengatakan, target realisasi juga sudah diturunkan hingga 30 persen. Karena mempertimbangkan kondisi yang ada saat ini. Disampaikan juga bahwa penurunan ini tidak terlalu signifikan terjadi. Karena sumber pendapatan dari sektor pajak yang ada di Berau diperoleh secara merata dari berbagai bidang usaha. “Kita tidak seperti daerah lain yang salah satu pajaknya dominan. Seperti di Balikpapan yang cukup besar di sektor perhotelan, jadi penurunan lebih terlihat. Di Berau semuanya merata sehingga hanya terjadi penurunan 30 persen,” jelasnya.

Baca Juga  Dirjen PKT Tunggu Usulan Pemkab Berau

Untuk target di tahun 2021 mendatang, Eka mengatakan, disesuaikan dengan capaian akhir di tahun 2020 ini. “Kita masih belum bisa memastikan nantinya. Jika memang sudah membaik tentu target bisa ditingkatkan lagi pada saat perubahan nanti. Yang pasti kita akan terus berupaya dalam menggali potensi dari sektor pajak ini dalam memenuhi pendapatan daerah,” pungkasnya. (As5)