Surat menggunakan kop Gubernur Kaltim serta tanda angan gubernur lengkap dengan stempelnya. menyebutkan Pemprov Kaltim meminta bantuan dana Pilkada Serentak Tahun 2020 untuk kekurangan dana pengamanan.
Dalam surat yang berisikan 3 point itu, perusahaan diminta segera menyumbang paling lambat tanggal 12 November 2020 dan melaporkan ke Sekda Kaltim, sedangkan bukti setor dikirim ke Achmad Abidin melalui WA di nomor 082114568768.Menangapi beredarnya surat tersebut, Kepala Biro Humas Kaltim, M Syafranuddin menegaskan surat tersebut palsu. Ia meminta masyarakat yang menerima surat dengan Nomor 443/1827.02/11-II/BKD tentang Permohonan Bantuan Dana Pengamanan Pelaksanaan Pilkada diimbau untuk tidak melayaninya. Jika menemukan orang yang mengantar surat tersebut agar segera diamankan guna proses hukum.

“Nomor dan urusan suratnya saja aneh,” ujar Syafranuddin.
Menurut Jubir Pemprov Kaltim ini, dalam pengamanan Pilkada Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Kaltim, Gubernur tidak pernah meminta sumbangan apapun, karena pemprov sudah menyediakan anggarannya.
Anehnya, pihak perusahaan diminta menyetor melalui rekening pribadi atas nama Achmad Abidin pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 123-000-993005-0.
Dari tata naskahnya saja, menurut Syafranuddin sudah jauh berbeda dengan tata naskah yang ada di lingkungan Pemprov Kaltim. Pemprov Kaltim, mengimbau kepada masyarakat jika ada mendapat surat yang dinilai ganjil atau aneh, silakan menghubungi Biro Humas Setda Provinsi Kaltim atau mengirim pesan melalui aplikasi Si Informan.“Surat ini benar-benar palsu, dilihat dari kalimat-kalimatnya serta standar yang ada di Pemprov Kaltim,” sebut Syafranuddin seraya menambahkan sudah mengecek ke BKD Kaltim akan nomor surat yang tertera. (vb/sam)