oleh

Ratusan Calon Jemaah Umrah dari Kota Tarakan Batal Berangkat

NEWSNUSANTARA,TARAKAN – Pemerintah Arab Saudi telah menutup penerbangan dari 20 negara, termasuk Indonesia.

Aturan yang dikeluarkan sejak Rabu (/2/2021) dengan batas waktu yang tidak ditentukan itu berdampak pada tertundanya keberangkatan ratusan calon jemaah umrah dari Kota Tarakan, Kalimantan Utara.Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Tarakan Muhammad Aslam mengatakan, 20 negara yang tidak diperkenankan masuk ke Arab Saudi di antaranya Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Republik Indonesia, Irlandia. Italia, Pakistan, Brazil, Portugis, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis.

Baca Juga  Melalui MPH , Bupati Malang Salurkan Hibah 100 Domba Ke Ponpes Cinta Al Quran Sitiarjo Sumawe

Upaya yang diambil pemerintah Arab Saudi itu untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Ini semua ada hikmahnya, kita harus bersabar dan berdoa supaya pandemi Covid-19 bisa berakhir. Semua ini ketentuan dari Allah. Kami imbau kepada calon jemaah umrah dan haji untuk selalu menjaga kesehatan serta mempelajari kaidah haji melalui buku saku yang kami bagikan”, ucapnya, Jumat (5/2/2021)’

Pihaknya sementara terus berkoordinasi dengan Kemenag RI perihal penundaan keberangkatan umrah dan haji di tengah pandemi ini.

“Kami membuka ruang koordinasi bagi calon jemaah dan juga travel bila ada yang ingin diperjelas”, kata Aslam.

Baca Juga  Polres Berau Kukuhkan Polisi RW untuk Cegah Kejahatan dan Jaga Kedamaian Masyarakat Tanjung REDEB,

Dijelaskannya, informasi dari Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Tarakan, terdapat 649 calon jemaah umrah yang tertunda berangkat di Kota Tarakan.

“Tarakan Utara 60 orang, Tarakan Timur 114 Tarakan Barat 218, Tarakan Tengah 257 Orang, jadi ada 649 calon jemaah umrah yang masih tertunda berangkat”, lanjut Aslam.

Dirinya menjelaskan sejak akhir tahun 2019 keberangkatan haji dari Indonesia telah dihentikan sementara karena pandemi.

Sedangkan keberangkatan umrah terakhir berangkat pada Februari 2020.

“Jadi untuk sementara waktu kita tunda, sambil menunggu kondisi pandemi bisa terkendali dengan aman. Kemudian, saat ini pendaftaran umrah pun tidak bisa dilanjutkan”, tuntas Aslam.(*)

Baca Juga  Jatuh Tempo PBB-P2 Diperpanjang Hingga Desember