NEWSNUSANTARA,TANJUNG REDEB – Berdasarkan instruksi Pemerintah Pusat, pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kabupaten Berau diperpanjang mulai tanggal 21 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Keputusan tersebut disampaikan saat pelaksanaan rapat evaluasi PPKM Pemerintah Pusat dengan daerah, Sabtu (17/7). Rapat digelar secara daring yang diikuti oleh masing-masing kabupaten/kota dan provinsi yang statusnya masuk dalam PPKM ini.
Pemerintah pusat menetapkan tiga level PPKM untuk kabupaten/kita di luar Jawa dan Bali, yaitu PPKM darurat, mikro dan sedang. Khsusus PPKM darurat ditetapkan kepada 29 kabupaten/kota di 14 provinsi. Di Kalimantan Timur ada empat daerah, diantaranya Berau, Samarinda, Balikpapan dan Bontang.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyampaikan, ada beberapa arahan dari pemerintah pusat berdasarkan hasil evaluasi PPKM sebelumnya. Seperti percepatan proses vaksinasi. Dimana saat ini progres vaksinasi di Berau masih mencapai 15,96 persen. “Kami akan terus berkoodinasi mengenai keamanan dan penyekatan. Dan vaksin selalu dipantau agar cepat sampai ke Berau,” jelasnya.
Dalam mengatasi persoalan sosial, Pemkab Berau juga akan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yamg terdampak. Saat ini masih disusun dan dipetakan untuk penyalurannya. “Kita juga berencana untuk melibatkan pihak ketiga dalam membantu untuk pemberian bantuan sosial ini. Saya harap pihak ketiga bisa berkontribusi untuk bersama meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM ini,” katanya.
Sementara Wabup Gamalis menegaskan, Berau menjadi salah satu daerah yang saat ini disoroti pemerintah pusat. Dengan tingkat pertambahan pasien terkonfirmasi setiap harinya. “Dalam rapat nama kita cukup sering disebutkan. Kondisi ini sudah sangat mengkhawatirkan. Sehingga kita harus meningkatkan kewaspadaan. Termasuk percepatan vaksinasi,” ujarnya.(SN)