oleh

Musrembang Rencana kerja Pemerintah Desa

 

NEWSNUSANTARA,TAPSEL- Bertempat di Kantor Desa Pemdes Hutapadang kecamatan Batangangkola  melaksanakan penyusunan rencana kerja pemerintah Desa R.K.P.Des untuk Tahun anggaran (2022) mendatang.
Turut hadir dalam RKP.Des,
Dihadiri oleh Pendamping Desa, Pemdamping Kecamatan,   Tokoh masyarakat,LPMD,Kader Posyandu, PKK, Tokoh adat, Babinsa, Bhabinkamtibmas,  Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Lokal Desa, tokoh Masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan para undangan serta awak Media yang sempat hadir.

Kepala Desa Hutapadang Kec. Batangangkola Daromes Tampubolon   kepada awak media baru baru ini  mengatakan  pelaksanakan musyawarah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa Hutapadang. Selaku pemerintahan desa sangat mengharapkan kedepan, Semoga terwujudnya pembangunan yang tepat guna di desa.

Baca Juga  Sistem Penyiaran Yang Baik Dorong Kesiapan IKN

Dalam pencapaian pembangunan pemerintahan desa minta dukungan semua elemen masyarakat kita, guna menghasilkan pembangunan yang lebik baik, Di RKPDes telah sama sama kita bentuk program – program baik program jangka menengah maupun jangka panjang, semoga capaian hasilnya agar dapat bermanfaat untuk kita semua, secara maksimal ,efektif dan efisien. Dalam mewujudkan di bidang membangun Desa agar terwujudnya desa mandiri, Guna mensejahterakan masyarakat yang madani. Jelas kades Hutapadang Daromes Tampubolon.

Lebih lanjut disampaikan Kades , bahwa tahun 2022 karena kelangkaan pupuk subsidi  Pemerintah Desa Hutapadang akan membentuk Bumdes dan
Harapan adanya penyertaan modal Bumdes tahun 2023.

Baca Juga  Ratusan Guru di Kota Malang Terpapar Covid-19

”  kami melaksanakan musyawarah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa, kedepan telah di proritaskan 4 program,Di dalam penyusunan RKPDes salah satunya Pemberdayaan, serta guna Pembangunan dan Kegiatan yang sifatnya mendesak atau darurat, Maka dari itu kami berharap dengan RKPDes ini akan ada pemerataan pembangunan di wilaya dusun – Dusun yang ada di Desa Hutapadang , dan juga harapan kami semua elemen masyarakat kiranya dapat mendukung semua rencana pembangunan Desa yang telah sama sama kita sepakati, Semoga kedepan Desa Hutapadang akan semakin maju ” ujarnya.

Baca Juga 

“Sesuai Peraturan Meteri Desa Nomor 22 Tahun 2016 yaitu tentang musyawarah dan Peraturan Meteri Desa yang baru nomor 22 tahun 2021 tentang prioritas pengunaan dana Desa tahun anggaran 2022, maka dari itu hendaknya Ditingkat pengurus BPD untuk melaksanakan tupoksi dan tanggung jawabnya untuk melaksanakan musyawarah dan pengawasan, Dengan terlaksananya Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran 2022, Agar Pemulihan Ekonomi semakin membaik mari kita jalankan program pemerintah Pusat ini sebaik mungkin,”  ucap Kades.  ( Sapawi )