oleh

Sah Retribusi Masuk Kawasan Pantai Amal Rp 25.000 – 50.000, Warga Minta Nego

NEWSNUSANTARA.COM, TARAKAN – Retribusi masuk kawasan wisata Pantai Amal yang disahkan DPRD Kota Tarakan  dari usulan Pemerintah Kota Tarakan yaitu sebesar Rp.25.000-50.000 (24/12/2021) lalu, masih dianggap tinggi bagi warga sekitar maupun pengunjung lokal Kota Tarakan (29/12/2021).
Adapun rincian tarif retribusi wisata pantai amal yang telah ditetapkan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dimana tarif retribusi yang dikenakan bagi wisatawan domestik dewasa sebesar 35 ribu kemudian 45 ribu saat hari libur. Sedangkan untuk anak-anak usia 12 tahun kebawah dikenakan tarif 25 ribu pada hari biasa sedangkan weekend sebesar 35 ribu.
Untuk tarif wisatawan mancanegara dikenakan tarif sebesar 45 ribu, sedangkan weekend sebesar 50 ribu, anak anak berumur 12 tahun kebawah dikenakan tarif sebesar 30 hingga 40 saat weekend. Pertimbangan tersebut didasarkan atas pertimbangan bahwa perda selain mengatur perkara retribusi pantai, juga memperhatikan sewa gedung, toko serta fasilitas penunjang wisata tersebut.
lia warga sekitar wisata pantai amal baru merasa bahwa harga yang ditawarkan terlalu tinggi bagi warga lokal terutama bagi masyarakat sekitar Pantai Amal.
“Iya, ngak murah. Karna yah itulah belum ditau apa didalam keisimewaanyanya kan. Langsung tarifnya viral sudah”, ungkap Lia.
Masniah salah satu pengunjung memberatkan biaya yang harus dikeluarkan dan berharap bahwa tarif tersebut dapat dikurangi lagi oleh pihak terkait sehingga wisata tersebut dapat dinikmati disemua kalangan tentunya masyarakat lokal Kota Tarakan maupun masyarakat luar kota.
“Kalo untuk kita ini yang ga punya sampingan, yah mahal sih, mahal banget. Siapa tau kalo dari pemerintah mau kasih turun lagi malah bagus. 20- 25 lah. Kalo sampe 30-40 aduh kemahalan, ga bisa bawa anak, paling pasangan bisa. Kalo anak-anak sih, kasian anak-anak, mereka yang mau datang liat apa ini. Belum tau isinya apa ada mainan apa, dibayar apa tidak, baru penasaran. Tapi untuk patokan harga segitu kemahalan”, jelas Masniah (Putri)

Baca Juga  Dirjen PKT Evaluasi Transmigrasi di Talisayan dan Batu Putih