86 Kampung Telah Bentuk BUMK

KELOLA : Masing-masing kampung memiliki potensi yang dapat dikembangkan. Saat ini sudah ada 86 kampung yang telah membentuk BUMK untuk memaksimalkan potensi ini.

NEWSNUSANTARA,TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong pemerintah kampung untuk membentuk Badan Usaha Milik Kampung (BUMK). Dalam rangka pengelolaan segala potensi yang ada di kampung. Melalui BUMK ini lah yang akan memaksimalkan potensi ini untuk menghasilkan pendapatan ke kampung. Saat ini, dari 99 kampung yang ada, sebanyak 86 kampung telah membentuk dan menjalankan BUMK ini.
Disampaikan Kepala Seksi Pemeberdayaan dan Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat DPMK, Agus Salim, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pemerintah kampung untuk mendorong percepatan pembentukan BUMK ini. Ia menilai, pembentukan BUMK ini sangat penting, sehingga diupayakan agar seluruh kampung bisa membentuk BUMK ini. “Saat ini sudah 86 kampung yang telah membentuk,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dalam pengelolaan Alokasi Dana Kampung (ADK) sesuai dengan Peraturan Bupati, BUMK mendapatkan alokasi anggaran senilai Rp 300 juta sebagai modal awa. Tak hanya itu saja, kampung juga mendapat jatah dana desa (DD) untuk digunakan dalam modal awal ini. “Jadi dana ini harus dimanfaatkan. Nantinya akan digunakan sebagai penyertaan modal, kegiatan usaha, pengelolaan ekonomi kreatif, ekonomi alternatif maupun agribisnis. Semua kegiatan bisa dibiayai nantinya melalui BUMK ini,” katanya.
Ditegaskan juga bawah modal awal ini harus dikembangkan terlebih dahulu oleh kampung. Jika mendapatkan keuntungan ataupun modal tersebut kembali, kampung bisa memasukan modal tambahan. “Jadi Rp 300 juta ini yang dikelola. Tidak bisa ditambah lagi. Syaratnya hanya dua, kembali modal ataupun untung dari pengelolaan yang dijalankan. Jika tidak maka modal ini yang dikelola maksimal,” jelasnya.
Selain itu, BUMK ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memandirikan kampung. Berbagai potensi utama yang ada di kampung kedepannya bakal dimaksimalkan dan dikelola melalui BUMK. Potensi ini lah yang dikelola dan menjadi pendapatan asli kampung. Jadi kedepannya pemerintah kampung tidak lagi bergantung pada ADK. “Bisa saja nanti ADK ini tidak lagi dikucurkan ke kampung. Kondisi ini lah yang harus disiapkan sejak sekarang, sehingga kampung bisa mandiri dengan biaya sendiri,” ujar