NEWSNUSANTARA BERAU- Lonjakan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Berau memicu keprihatinan serius dari kalangan legislatif daerah. DPRD Berau menilai situasi ini sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan dan membutuhkan respons tegas dari semua pihak.
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menegaskan bahwa pelaku kejahatan seksual terhadap anak harus menerima hukuman maksimal tanpa keringanan. Ia menilai langkah tersebut penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa pun agar tidak melakukan tindakan serupa.
“Kejahatan terhadap anak bukan perkara ringan. Pelakunya harus dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera dan tidak terulang lagi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dampak yang ditimbulkan dari kekerasan seksual terhadap anak tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek, tetapi juga bisa membekas sepanjang hidup korban, baik secara fisik maupun psikologis. Karena itu, proses penegakan hukum harus berjalan tegas dan tanpa kompromi.
Subroto juga menyoroti pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Menurutnya, perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga aparat penegak hukum dan masyarakat secara luas.
Selain penindakan terhadap pelaku, ia meminta agar setiap kasus ditangani secara serius dan terbuka. Ia juga menekankan pentingnya pemenuhan hak korban, termasuk pendampingan hukum dan pemulihan kondisi psikologis.
“Kasus seperti ini tidak boleh ditangani setengah-setengah. Korban harus benar-benar diperhatikan, mulai dari proses hukum hingga pemulihan,” tegasnya.
DPRD Berau, lanjutnya, akan terus mengawal berbagai kebijakan yang mendukung perlindungan anak, termasuk mendorong penguatan regulasi serta pengawasan di tingkat daerah.
Ia berharap, melalui langkah tegas dan kerja sama lintas sektor, kasus kekerasan seksual terhadap anak di Berau dapat ditekan dan tidak lagi menjadi ancaman bagi masyarakat.
“Harapan kita tentu tidak ada lagi kasus kekerasan seksual terhadap anak di Berau,” tutupnya.
Reporter: Marta Tongsay | Editor: Hendra





