Disdukcapil Jemput Bola ke 12 Sekolah

Para pelajar SMA 2 Rinding yang telah berumur 17 tahun kini telah memiliki KTP-el.

NEWS NUSANTARA,BERAU – Program jemput bola kembali dilanjutkan Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) Berau. Setelah sebelumnya dilaksanakan di dua kampung, Pegat Bukur dan Tumbit Melayu, Disdukcapil kembali jemput bola. Kali ini dilakukan di sekolah-sekolah. Total ada 12 sekolah yang didatangi.

Seperti yang dilakukan Rabu (26/2), Disdukcapil melakukan jemput bola perekaman dan pencetakan KTP-el di SMA 2 Rinding. Kegiatan ini dikoordinir langsung oleh Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji. Pelaksanaan dilakukan sejak pagi hingga selesai.

Program ini sendiri telah berjalan sejak tanggal 12 Februari 2020 dan berakhir pada tanggal 28 Februari mendatang. Rata-rata pelajar yang melakukan untuk setiap sekolah sebanyak 50. “Hari ini ada 60 pelajar yang melakukan perekaman. Sementara ada juga yang telah merekam di kecamatan, tinggal dicetak saja. Secara total ada 90 pelajar yang perekaman dan pencetakan KTP-el,” ujar David Pamuji.

Disampaikan bahwa program jemput bola ini merupakan bagian dalam mensukseskan sensus pendudukan 2020. Selain itu, jemput bola dilakukan juga untuk mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Dimana cukup banyak pemilih pemula yang menjadi sasaran jemput bola ini. “Jadi yang sudah berumur 17 tahun tapi belum ada KTP. Karena dalam pemilihan nanti diperlukan KTP. Sehingga kita targetkan agar pemilih pemula ini bisa mendapatkan kartu identitas seluruhnya,” jelasnya.

Selain pemilih pemula, Disdukcapil juga menyasar warga yang telah lama tinggal di Berau tapi belum memiliki KTP. David menyampaikan bahwa warga yang seperti ini juga cukup banyak. “Karena di sini banyak pekerja dari luar. Tapi sebagian besar belum memiliki KTP Berau. Kita terus lakukan sosialisasi sehingga bisa memiliki identitas Berau,” tegasnya.

Dalam program jemput bola ini hanya difokuskan ke 9 kecamatan, sementara 4 kecamatan sisanya sudah menggunakan sistem online, seperti Maratua, Pulau Derawan, Talisayan dan Biatan. Masyarakat di kecamatan tersebut cukup datang langsung ke kecamatan untuk melakukan perekaman, perubahan data, proses KK, KIA dan Akte Kelahiran.

“Karena sudah terkoneksi dengan sistem kita. Jadi bisa langsung di kecamatan untuk prosesnya. Selain itu kita juga telah sistem digital lewat ‘Disdukcapil Berau’ yang bisa didownload lewat play store untuk penguna android. Jadi semuanya lebih mudah. Masyarakat tinggal memilih, mau lewat online atau datang ke kecamatan dan Disdukcapil. Sehingga tidak lagi ada calo,” pungkasnya. (hms5)

Baca juga:

Ini Rais Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah PCNU Berau Masa Bakti 2020-2025