Gubernur Dukung Pembentukan Kanwil Imigrasi Mandiri, Siapkan Lahan Terpadu 20 Hektare

Selasa, 9 Juni 2026 03:46 WITA

NEWSNUSANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) memberikan dukungan penuh dan langkah nyata bagi pembentukan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mandiri di wilayah ini.

Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menegaskan kesiapan daerah dengan menyediakan lahan terpadu seluas 20 hektare yang strategis di Tanjung Selor, sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola keimigrasian dan pembinaan warga binaan.

Pernyataan ini disampaikan Gubernur saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur, Syahrioma Delavino, S.Sos., M.H., beserta jajaran di Ruang Rapat Kerja Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (9/6).

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai persiapan dan kebutuhan mendesak terkait pemisahan dan pembentukan lembaga yang berdiri sendiri di Kaltara, mengingat peran strategis daerah ini sebagai wilayah perbatasan dan pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Gubernur Zainal menjelaskan, pihaknya telah mengidentifikasi dan menyiapkan dua lokasi unggulan, masing-masing seluas 10 hektare, yang digabungkan menjadi kawasan terpadu seluas 20 hektare. Satu lokasi berasal dari aset milik pemerintah daerah, sedangkan lokasi kedua merupakan wujud kepedulian dan dukungan masyarakat melalui hibah dari tokoh adat Kesultanan Bulungan.

Baca Juga  Repon Cepat Gamalis Tanggapi Aduan Warga Menyoal Parit yang Mampet

Pemilihan lokasi ini dilakukan dengan cermat agar mudah diakses, mendukung operasional pelayanan publik, serta mampu menampung pengembangan fasilitas jangka panjang.

“Sekarang sudah ada dua lokasi yang disiapkan dengan total luas mencapai 20 hektare. Ini menjadi langkah penting dan konkret untuk mempercepat pembentukan Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mandiri di Kaltara. Kami tidak hanya berjanji, tetapi sudah menyiapkan lahan yang siap diproses lebih lanjut,” ujar Gubernur Zainal dengan tegas.

Menurutnya, keberadaan kantor wilayah yang mandiri dan memiliki kewenangan penuh adalah kebutuhan mutlak seiring pesatnya perkembangan Kaltara.

Hadirnya proyek-proyek strategis nasional, kawasan industri, serta meningkatnya arus investasi dan mobilitas tenaga kerja asing menuntut sistem pengawasan dan pelayanan keimigrasian yang lebih cepat, tangkas, dan efektif.

Sebagai daerah perbatasan, dinamika lalu lintas orang dan barang yang tinggi juga menuntut penguatan sistem keamanan dan ketertiban melalui lembaga imigrasi yang kokoh.

Baca Juga  Pemkab Asahan Gelar Malam Resepsi HUT ke-80 RI, Momentum Syukur dan Persatuan

“Kita akan membantu sepenuhnya agar Kantor Imigrasi definitif dan mandiri di Kaltara dapat segera terwujud. Pelayanan harus lebih dekat, pengawasan harus lebih ketat, dan pelayanan publik harus lebih prima. Itu tujuan utama kami mendukung pembentukan lembaga ini,” tambahnya.

Sebagai bentuk percepatan agar pelayanan tidak terhenti dan terus berjalan baik, Pemprov Kaltara juga telah menyiapkan ruang kerja sementara di lingkungan kompleks Kantor Gubernur.

Fasilitas ini akan digunakan untuk mendukung operasional pelayanan keimigrasian, mulai dari penerbitan paspor, pengurusan visa, hingga layanan administrasi lainnya, sembari menunggu pembangunan gedung dan fasilitas permanen di lahan terpadu yang telah disiapkan.

Selain aspek keimigrasian, pertemuan ini juga membahas kondisi kritis lembaga pemasyarakatan yang ada saat ini. Dua lapas utama di Kaltara, yaitu Lapas Tarakan dan Lapas Nunukan, kini beroperasi di atas kapasitas maksimal atau mengalami kelebihan muatan.

Kondisi ini berpotensi menimbulkan risiko keamanan, gangguan ketertiban, serta menurunkan kualitas pembinaan bagi warga binaan.

Baca Juga  Tragedi Speedboat Terbalik di Sungai Temangga, 4 Korban Meninggal Dunia

“Kondisi over kapasitas ini tentu membawa ancaman kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban. Untungnya, warga binaan kita selama ini masih kooperatif dan situasi tetap kondusif. Namun, kita tidak bisa berpuas diri. Masalah ini harus dicarikan solusi jangka panjang,” ungkap Zainal.

Ia berharap, kawasan terpadu seluas 20 hektare yang disiapkan ini nantinya juga dapat menampung pembangunan fasilitas pemasyarakatan yang lebih representatif, memadai, dan sesuai standar.

Hal ini diharapkan mampu mengatasi masalah kelebihan kapasitas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan, keamanan, serta program pembinaan bagi warga binaan agar lebih siap kembali ke masyarakat.

Di akhir pertemuan, Kepala Kanwil Imigrasi Kaltim, Syahrioma Delavino, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dukungan luar biasa dan respons cepat dari Gubernur serta seluruh jajaran Pemprov Kaltara.

Langkah nyata penyediaan lahan dan fasilitas sementara ini dinilai sangat mempercepat proses administrasi dan pembangunan, sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Kaltara siap memiliki lembaga keimigrasian dan pemasyarakatan yang mandiri, profesional, dan berdaya saing tinggi. (ANS).

Bagikan:
Berita Terkait