PT BAA Tutup Sementara. Dampaknya, Sekira 150 Ton Buah Masyarakat Tidak Tertampung

Ikuti Arahan Disbun Sesuai Rekomendasi Komisi II Saat Hearing, PT BAA Tutup Sementara. Dampaknya, Sekira 150 Ton Buah Masyarakat Tidak Tertampung
PT BAA Tutup Sementara. Dampaknya, Sekira 150 Ton Buah Masyarakat Tidak Tertampung,Antrian Truk terlihat mengantri di pabrik PT BAA

NEWSNUSANTARA,TANJUNG REDEB- Mengikuti arahan Dinas Perkebunan Berau sesuai dengan rekomendasi Komisi II DPRD Berau usai melakukannya hearing beberapa waktu lalu, pabrik kelapa sawit (PKS) PT BAA akhirnya ditutup untuk sementara hingga waktu yang tidak ditentukan.

Humas PT BAA, Johan mengatakan, penutupan dimulai Rabu (12/10/2022), hingga semua bisa kembali normal, dan proses perizinan yang saat ini tengah berjalan dapat segera selesai.

“Kami tutup sementara ini sesuai arahan Disbun Berau yang melaksanakan rekomendasi Komisi II DPRD Berau pada hearing beberapa waktu lalu Terkait operasional PT BAA,” jelasnya.

Dirinya mewakili PT BAA, meminta maaf kepada masyarakat yang berada di sekitar perusahaan, selama tutup tidak bisa meengakomodir buah kelapa sawit yang di panen warga.

Bahkan, Selasa (11/10/2022) malam sebelum dilakukan penutupan, masih banyak masyarakat yang mengantarkan buah sawit nya ke BAA, karena mengetahui pabrik akan segera tutup.

“Kurang lebih 150 ton buah yang tidak tertampung. Jadi, kami minta maaf untuk saat ini tidak bisa mengakomodir hasil kebun masyarakat. Ini murni karena kami harus menjalankan arahan, bukan atas keinginan pribadi,” jelasnya.

Dirinya berharap kepada pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat Berau, untuk sama-sama mendukung inventasi yang masuk. Salah satunya PT BAA. Karena, dengan masuknya investasi, paling tidak dapat memberdayakan masyarakat yang ada disekitarnya.

Antrian mobil pengakut buah sawit di PT BAA

Apalagi, keberadaan BAA juga membantu masyarakat setempat. Hanya, karena ada beberapa kepentingan yang tidak terakomodir, sehingga berdampak keberlangsungan investasi yang sebelumnya sudah berjalan lancar bersama masyarakat.

“Sebenarnya kami sudah lengkapi semua yang menjadi syarat perizinan, hanya karena sistemnya yang lagi bermasalah, sehingga belum bisa diterbitkan,” pungkasnya. (/)