Laka Laut Tinggi di Kaltara, Penggunaan Pelampung Wajib Digunakan

 NEWSNUSANTARA.COM, TARAKAN – Kasubbid Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara, Zulkarnain kembali mengingatkan pentingnya penggunaan perlengkapan Keselamatan terutama pelampung bagi masyarakat yang ingin berkendara, maupun ingin melakukan penyeberangan lewat jalur laut. Terutama berlaku bagi pengguna speed boat kecil (15/01/2022).

Hal ini dimaksudkan sebagai langkah pencegahan guna menekan jumlah dan resiko korban apabila terjadi kecelakaan lintas laut yang sebagian besar disebabkan oleh faktor kelalaian masyarakat dibandingkan dengan faktor lain seperti cuaca.

“Kecelakaan yang biasa terjadi itu speed boat kecil, yang biasa masyarakat gunakan selama ini. Banyak hal, faktor besar karna kelalaian. Setiap satpol air menyediakan unit bimas, kita itu memberikan peringatan pencegahan, seperti yang kita lakukan kemaren yang kita lakukan, pake leaf jacket supaya mengindari kalau ada kecelakaan paling tidak korbannya tidak banyak meminimalisir korban. kecelakaankan memang tidak bisa dihindari cuma kalau bisa tidak ada korban,” ungkap Zulkarnain.

Diketahui sepanjang tahun 2021 kecelakan laut (lakalaut) di kalimantan Utara tergolong tinggi. Berdasarkan Data Pelaksanaan Operasi SAR Tahun 2021, terdapat 18 kasus terjadinya Kecelakaan kapal.

Zulkarnain juga menjelaskan terkait ketersediaan sarana dan prasarana bagi masing-masing pemilik kapal dan speedboat sudah dikatakan cukup baik, namun minimnya kesadaran masyarakat dan dugaan berkenaan dengan kenyamanan masyarakat, sehingga tidak terlaksana Prosedur keselamatan dalam berkendara lintas laut tersebut.

“Sebagian besar sudah, tinggal kesadaran masyarakat aja untuk memakainya. Jalan saja ke SDF, jalan-jalan ke Tanjung Selor, kira-kira berapa orang pake itu karna mungkin faktor kenyamanan. Contoh kalo tempatnya duduk sempit gitu, pake itu, tambah sempitkan karna pelampungnya agak besar,” jelas Zulkarnain. (Putri)