NEWSNUSANTARA.COM,BERAU-Polres Berau, Kalimantan Timur, terus melakukan berbagai langkah dalam rangka meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Dalam upaya ini, Polantas melakukan patroli di lokasi-lokasi yang dikenal sebagai titik rawan kecelakaan (black spot), daerah rawan pelanggaran, dan kemacetan (trouble spot). Tujuan utama dari kegiatan ini adalah mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) yang aman dan tertib.

Salah satu tindakan nyata yang diambil oleh Polantas adalah menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai material penimbunan tanah yang tercecer di jalan raya, yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Polantas Polres Berau telah memberikan himbauan kepada pemilik tanah untuk menutup muatan tanah dengan terpal. Langkah ini diambil agar material tanah yang diangkut menggunakan truk tidak berjatuhan dan menjadi debu di jalan, yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
Selain itu, Polantas juga menginstruksikan agar pemilik kendaraan membersihkan roda kendaraan sebelum memasuki jalan raya. Langkah tambahan ini ditujukan untuk mencegah tanah dan debu tersebar di jalan yang bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polres Berau, AKP Wulyadi, Bersama anggotanya melakukan kegiatan penyemprotan pembersihan tanah dan debu di jalan raya. Tindakan ini adalah bagian dari upaya Polres Berau untuk menjaga kebersihan dan keselamatan di jalan raya, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kondisi jalan agar tetap aman dan tertib.
Dengan hadirnya patroli di titik-titik rawan, himbauan kepada pemilik tanah, pembersihan roda kendaraan, dan penyemprotan jalan, diharapkan angka kecelakaan dapat berkurang dan keselamatan lalu lintas semakin terjaga. Polantas Polres Berau berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah proaktif demi keselamatan dan ketertiban di jalan raya.Reporter:IQ//Editor:Edy