Pemkab Sampaikan Raperda LPj 2020 ke DPRD

Selasa, 29 Juni 2021 06:04 WITA

Melalui NEWSNUSANTARA,TANJUNG REDEB-Melalui Paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Selasa (29/6) kemarin, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyampaikan Raperda laporan pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.

Bupati Sri Juniarsih dalam nota keuangan LPj Tahun Anggaran 2020 memaparkan gambaran umum Kabupaten Berau, potensi wilayah, kondisi ekonomi, visi misi, arah kebijakan umum serta prioritas daerah dan kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga  Pasca Gempa Magnitudo Kantor Mulai Dibangun Kembali

LPj disampaikan Sri Juniarsih merupakan progres atas pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja pemerintah daerah tahun anggaran 2020 lalu, seperti capaian dalam pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, laporan keuangan ini mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Sri Juniarsih menyampaikan, pada tahun 2020 pendapatan terealisasi senilai Rp 2,356 triliun atau 103,16 persen dari target pendapatan yang telah ditetapkan senilai Rp2,283 triliun. Sementara untuk belanja terealisasi Rp 2,615 triliun atau 84,82 persen dari yang dianggarkan senilai Rp 3,083.

Baca Juga  Tegur Keras OPD, Bupati Berau Tegaskan Efisiensi Anggaran Bukan Alasan Lemahnya Pelayanan

Selanjutnya laporan ini diserahkan kepada DPRD oleh Bupati Sri Juniarsih ke Ketua DPRD Madri Pani untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda.

Bagikan:
Berita Terkait