NEWSNUSANTARA.COM,Berau- Jajaran Sat Reskrim Polres Berau berhasil menangkap pelaku pencurian uang yang aksinya sempat viral di media sosial. Pelaku yang terekam CCTV saat mencuri uang dari dalam mobil di Jalan Durian 1, Toko Pertanian, Berau, berhasil ditangkap setelah penyelidikan cepat dilakukan oleh polisi.
Pelaku pencurian, seorang residivis, sebelumnya juga terlibat dalam kasus serupa di Kalimantan Utara pada tahun 2024. Tersangka berhasil ditangkap oleh tim Sat Reskrim Polres Berau. setelah melakukan aksi pencurian pada 24 Februari 2025, dengan mengambil uang sebesar Rp50 juta dari dalam mobil di Berau.
Pencurian tersebut terjadi di Jalan Durian 1, Toko Pertanian, Berau, Kalimantan Timur. Setelah melakukan pencurian, pelaku melarikan diri ke Sangatta. Namun, berkat pengembangan informasi dan bukti yang didapat, polisi berhasil mengejar dan menangkap pelaku di Sangatta.

Pelaku melakukan aksi pencurian dengan memanfaatkan kelalaian korban, seperti meninggalkan mobil yang tidak terkunci atau barang berharga yang mudah dijangkau. Tersangka sebelumnya juga diketahui telah beraksi di beberapa daerah, termasuk Tanjung Selor, Kalimantan Utara, dan Berau.
Dalam aksinya, pelaku mengawasi korban yang membawa uang keluar dari bank dan kemudian mencuri uang yang ada di dalam mobil yang tidak terkunci. Polisi melakukan pengejaran hingga ke Sangatta dan berhasil menangkap pelaku dengan tindakan tegas sesuai prosedur.
Kapolres Berau, AKBP Khairul Bashar, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama menjelang bulan Ramadan, dengan memastikan kendaraan terkunci dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil.
“Kami mengingatkan masyarakat agar lebih waspada, terutama saat meninggalkan kendaraan di tempat umum. Pastikan kendaraan terkunci dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil. Kejahatan sering terjadi karena adanya kesempatan. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kapolres Berau.Reporter:Hendra//Editor:Edy
Tonton Vidio Tersangka Pencurian 50 Juta