NEWSNUSANTARA.COM,TANJUNG REDEB- Tahun 2023 ini, Pemkab Berau hanya membuka Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk 16 formasi untuk tenaga guru, untuk mengakomodir prioritas 1 guru yang sudah lulus di tahun 2021 lalu.
Analis Kepegawaian Muda, Badan Kepegawaian Pendidikan, dan Pelatihan, Indriati mengatakan, 16 formasi itu untuk mengakomodir peserta seleksi P3K pada tahun 2021 lalu yang lulus namun belum mendapatkan penempatan.
“Mereka itu kemudian menjadi prioritas. Sehingganya, tahun ini harus di buka formasinya untuk menfakomodir pengangkatan mereka,” ungnkapnya, Senin (25/9/2023)
Dikatakannya, untuk P3K Tahun 2022, untuk tenaga kesehatan sebanyak 519 formasi, sudah dilakukan pelantikan. Dan saat ini, sudah bekerja sesuai penempatan masing-masing.
Adapun P3K untuk guru, berjumlah 704 formasi, dan P3K Teknis, sejumlah 21 formasi. Sementara ini, proses penandatanganan perjanjian kerja, dan menunggu jadwal pelantikan.
“Sementara di tahun 2022 juga, kita ada juga penambahan P3K Teknis, hasil optimalisasi sejumlah 53 formasi,” terangnya.
Sehingganya kata Indri, ini juga menjawab bahwa Kabupaten Berau untuk tahun ini masih menyelesaikan pengangkatan P3K Tahun 2022 sejumlah kurang lebih 1.300 formasi untuk guru dan kesehatan.
“Setelah selesai, akan dilakukan evaluasi terkait formasi kebutuhan, dan ketersediaan anggaran,” katanya.
Ketika ditanya, mengenai gaji dan tunjangan untuk P3K, dijelaskannya, untuk gaji P3K sudah sesuai dengan standarisasi yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 98 tahun 2020. Ditambah tambahan penghasilan pegawai (TPP) atau tunjangan, sesuai standarisasi yang ditetapkan oleh Bupati Berau.
Diinformasikannya juga, untuk 2019-2022, jumlah P3K yang sudah lulus di Kabupaten Berau kurang lebih mencapai 1.700 formasi.
“Untuk penghasilan layak atau tidaknya, Pemkab Berau sudah membayar sesuai dengan ketentuan yang disusun, baik dalam Perpres maupun standarisasi TPP Kabupaten Berau,” pungkasnya. (*/ADV)
Reporter:Miko//Editor:Edy