NEWSNUSANTARA.COM,TANJUNG REDEB- Seorang pekerja di PT SKJ, berinisial BS meninggal dunia akibat laka kerja, pada Senin (20/02/2023) lalu. Korban meninggal dunia karena tersengat setrum saat hendak memasang penerangan di areal sekitar pabrik.
Legal Officer PT SKJ, Lukmansyah mengatakan, aaat kejadian, korban yang tersengat listrik langsung diberikan pertolongan. Dan langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan penanganan lebih lanjut.

“Hanya, korban meninggal dunia saat dalam perjalanan,” katanya, Kamis (23/02/2023)
Dikatakannya, sebelum melakukan pekerjaan, BS menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap seperti biasanya. BS sendiri kata merupakan pekerja yang cukup bagus di perusahaan.
Namun, dengan kondisi tersebut pihaknya juga mengaku turut berduka. Namun ditegaskannya, semua hak korban dari perusahaan juga akan diberikan.
“Apa yang menjadi hak korban juga diberikan. Meskipun kita sudah bekerja dengan hati-hati, yang namanya musibah itu pasti terjadi,” katanya.
Peristiwa tersebut juga sudah diperiksa oleh aparat kepolisian dan pengawas ketenagakerjaan. Yang jelas kata Lukman, pihaknya sudah menyerahkannya ke aparat berwenang.
“Sudah kami sampaikan. Dan memang begitulah yang terjadi,” pungkasnya. (/)