NEWSNUSANTARA.COM, TANJUNG REDEB – Program bedah rumah atap lantai dinding (Aladin) merupakan upaya yang digagas oleh pihak legislatif Kabupaten Berau untuk mengentaskan rumah tidak layak huni (RTLH) masyarakat, Sabtu (17/6/2023).
Anggota Komisi III DPRD Berau, Icshan Rapi yang aktif memprogramkan bantuan tersebut menyatakan, bantuan bedah rumah tersebut akan terus ia galakkan khususnya bagi warga yang berada di Dapil 1 Tanjung Redeb.
Karena menurutnya, di beberapa kelurahan di Tanjung Redeb masih banyak terdapat rumah yang tidak layak huni. Warga yang membutuhkan bantuan tersebut, ia ketahui, kebanyakan saat setelah mendengar kabar atau informasi pada reses.
“Melalui reses atau aspirasi yang saya dapatkan itu salah satunya yakni bedah rumah atau aladin sebenarnya aladin plus MCK, untuk bantuan aladin ini saya prioritaskan di dapil saya yakni Dapil tanjung,” ujarnya.
Untuk menyalurkan program bantuan aladin tersebut, kata Ichsan Rapi perlu berkoordinasi lebih dulu ke pemerintah kelurahan dan RT. Sebab dua lembaga tersebut yang dianggap paling paham betul kondisi masyarakat secara langsung.
Salah satu syaratnya, rumah warga tersebut harus mempunyai hak kepemilikan alias pribadi. Dan mempunyai usulan dari Kelurahan atau RT yang menerangkan yang bersangkutan masuk dalam kategori tidak mampu.
“Baik kelurahan dan RT juga sangat menyambut baik karena mereka kan juga bagian dari kita yang harus memang memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakatnya apakah di RT nya sendiri maupun di kelurahannya sendiri,” pungkasnya. (ADV)
Reporter:Miko//Editor:Edy