Pelayanan Terpadu di Kelurahan dan Kecamatan Diharap Berbenah

Rabu, 16 April 2025 09:47 WITA
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Berau

NEWSNUSANTARA.COM, BERAU – Tingkat kepuasan masyarakat terkait pelayanan administrasi terpadu (PATEN) di kantor kelurahan dan kecamatan terkadang masih di bawah rata-rata. Hal ini yang belakangan menjadi perhatian pemerintah daerah bahkan legislatif untuk dievaluasi.

Menurut Politisi Gerindra, Peri Kombong, pelayanan satu pintu di lini terkecil sebagai perpanjangan tangan dinas, tentu perlu pelayanan yang maksimal guna mengurai kepengurusan dokumen sehingga tidak terkumpul ke satu OPD seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan lain sebagainya.

Baca Juga  Berkunjung ke Maratua, Penasaran Sultan Terengganu Terobati. Wabup Gamalis: Liburannya Diharapkannya Bawa Efek Positif Untuk Maratua
Peri Kombong Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Berau

“Tujuannya ada satu pintu di kelurahan dan kecamatan itu untuk mengurai agar tidak terjadi penumpukan di Dinas sehingga pelayanan itu bisa lebih cepat,” demikian ujar Anggota Komisi I tersebut, Rabu (16/4/2025).

Menurut Peri, tak hanya tingkat kepuasan melalui jasa pelayanan yang ada. Hal lain juga perlu diperhatikan antara lain adalah fasilitas di kantor tersebut pun juga harus memadai.

Baca Juga  Karya Membatik di Balik Jeruji: Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb Dilatih Seni Memukau

Dari kacamata dirinya selaku dewan, laporan terkait tidak maksimalnya pelayanan pada tingkat kelurahan maupun kecamatan memang sering diterima pihaknya.

Bahkan persoalan yang kerap terjadi adalah ketimpangan saat adanya penyaluran bantuan. Yang menurut Peri, perlu ada pendataan lebih matang sehingga tidak ada lagi bantuan yang tidak tepat sasaran.

Baca Juga  Di Malam Kenal Pamit Kapolres Berau, Bupati Harap Sinergitas Jaga Kamtibmas Lebih Baik Lagi

“Tingkat pelayanan yang maksimal mesti kita penuhi, pemerintah juga tidak bisa lepas tangan begitu saja terkait akan hal ini,” pungkasnya.

Reporter:MRK// Editor:Edi(ADV)

Bagikan:
Berita Terkait