Kasus Perkawinan Anak Masih Banyak, DPRD Berau Minta Perkuat Edukasi Keluarga

Kamis, 9 April 2026 10:04 WITA

NEWSNUSANTARA BERAU- Ancaman terhadap masa depan generasi muda di Kabupaten Berau kembali mengemuka seiring masih ditemukannya praktik perkawinan anak di bawah umur. DPRD Berau menilai kondisi ini perlu mendapat perhatian serius karena berdampak luas terhadap kehidupan anak, mulai dari pendidikan hingga kesejahteraan mereka di masa depan.

Anggota Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong, menyatakan bahwa penanganan persoalan ini tidak bisa dilakukan secara setengah-setengah. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor, melibatkan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk menekan angka pernikahan dini.

Baca Juga  Wakil Bupati Asahan: Jadikan Peringatan Hari Buruh Sebagi Momentum Kebersamaan

Menurutnya, praktik tersebut jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. Selain itu, dampak yang ditimbulkan juga tidak sederhana, seperti putus sekolah, meningkatnya risiko kesehatan, serta tekanan psikologis pada anak.

Anggota Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong

Feri mengungkapkan, salah satu faktor yang masih mendorong terjadinya perkawinan anak adalah minimnya pemahaman masyarakat, terutama di wilayah kampung. Kurangnya edukasi membuat sebagian orang tua belum menyadari sepenuhnya dampak negatif dari pernikahan di usia dini.

“Banyak orang tua yang belum memahami risiko besar yang akan dihadapi anak ketika menikah di usia terlalu muda,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkab Asahan Gelar Pasar Murah

Ia pun mendorong agar pemerintah daerah lebih aktif memberikan edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat. Keterlibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat dinilai penting agar pesan yang disampaikan lebih mudah diterima.

Selain itu, ia menegaskan bahwa keluarga memiliki peran utama dalam pencegahan. Orang tua diharapkan mampu memberikan pemahaman yang tepat serta melakukan pengawasan terhadap anak.

“Peran orang tua sangat penting untuk membimbing dan mengawasi anak agar tidak terjebak dalam keputusan yang merugikan masa depan mereka,” katanya.

Feri juga menilai media memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran publik. Penyebaran informasi mengenai dampak negatif pernikahan dini, serta kisah inspiratif generasi muda, diyakini dapat memberikan pengaruh positif bagi masyarakat.

Baca Juga  Komisi I DPRD Berau Dukung Labanan Dimekarkan

Ia menegaskan, upaya pencegahan harus dilakukan secara nyata dan berkelanjutan, bukan sekadar imbauan. Dengan langkah tersebut, diharapkan anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan mereka.

DPRD Berau pun berharap, melalui kolaborasi semua pihak, angka perkawinan anak dapat ditekan sehingga generasi muda memiliki peluang lebih besar untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Reporter: Marta Tongsay | Editor: Hendra

Bagikan:
Berita Terkait