NEWSNUSANTARA, TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghargaan Daerah. Guna menyempurnakan draf regulasi tersebut, tim Pansus I menggelar kunjungan kerja dan konsultasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Human (BKPSDM) Kota Tarakan pada Jumat (19/6/2026).
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I DPRD Kaltara, H. Hamka, bersama anggota pansus, Herman dan H. Ladullah. Pertemuan ini berjalan dinamis dengan agenda utama menggali masukan teknis terkait mekanisme pemberian apresiasi di tingkat daerah.
H. Hamka menegaskan bahwa Ranperda ini dirancang untuk menciptakan payung hukum yang kuat, objektif, transparan, dan akuntabel. Aturan ini nantinya menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengapresiasi individu maupun kelompok yang berjasa bagi pembangunan Kaltara.
“Masukan dari instansi yang berpengalaman mengelola SDM seperti BKPSDM sangat penting untuk memperkaya substansi regulasi ini,” ujar Hamka. Ia menambahkan, penghargaan ini diharapkan menjadi pemacu motivasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tokoh masyarakat, dan warga berprestasi untuk terus berkontribusi bagi daerah.
Senada dengan hal itu, anggota Pansus I, Herman, menyebutkan bahwa konsultasi ini bertujuan agar Perda yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara efektif. Pansus I ingin mematangkan indikator menyeluruh, mulai dari kriteria penerima, mekanisme penilaian, hingga sistem pembinaan ke depan. (ANS).






