Titipan Makanan Yang Diduga Berisi Sabu Digagalkan di Rutan

Rabu, 8 Juli 2026 07:19 WITA
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Pramana

NEWSNUSANTARA,BERAU-Upaya memasok narkotika ke dalam Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb kembali terbongkar. Satu paket sabu yang disamarkan di dalam titipan makanan berhasil digagalkan petugas, sementara polisi kini memburu pihak yang diduga menjadi pemasok barang haram tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/7/2026), saat petugas rutan melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Pramana, mengatakan seorang pengunjung berinisial DM (45) datang membawa paper bag berisi kotak roti yang akan dititipkan kepada narapidana perempuan berinisial LH (26), yang tengah menjalani hukuman dalam perkara narkotika.

Baca Juga  Program RIPPM Diharapkan jadi Upaya Investor untuk Mensejahterakan Masyarakat

Kecurigaan petugas muncul ketika isi kotak tidak sesuai dengan kemasannya.

“Di dalam kotak roti justru berisi buah pir. Karena mencurigakan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan menemukan satu klip plastik berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto sekitar 0,34 gram, disembunyikan di bawah bungkusan roti.

“Setelah barang bukti ditemukan, kami langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Berau untuk penanganan lebih lanjut,” katanya.

Baca Juga  Praktik Bom Ikan Masih Terjadi, DPRD Minta Pengawasan Diperketat

DM bersama barang bukti langsung diserahkan kepada penyidik. Sementara LH turut diperiksa untuk kepentingan penyelidikan. Petugas juga melakukan tes urine terhadap keduanya.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan DM terindikasi positif menggunakan narkotika, sedangkan LH dinyatakan negatif.

Sementara itu, Satresnarkoba Polres Berau masih mendalami asal-usul sabu yang hendak diselundupkan tersebut.

Berdasarkan pengakuan awal DM, barang haram itu diperoleh dari seseorang yang disebut sebagai pedagang buah di wilayah Tanjung Redeb. Namun polisi menegaskan informasi tersebut masih dalam proses pendalaman.

Baca Juga  Disdik Berau Matangkan Persiapan TKA SD dan SMP, Digelar April 2026

“Kami masih menyelidiki sumber barang dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini,” ujar petugas Satresnarkoba.

Polisi menduga penyamaran sabu di dalam titipan makanan merupakan modus untuk mengelabui pemeriksaan petugas.

Kasus tersebut kini terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang menyasar warga binaan di dalam Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb.(*)

Reporter: Akmal I Editor:Hendra

Bagikan:
Berita Terkait