NEWSNUSANTARA.COM – MALANG – Darmadi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang untuk periode kedua pada Selasa, 29 Oktober 2024. Selain itu, tiga wakil ketua juga dilantik dalam acara tersebut.
Setelah pelantikan, Darmadi segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). “Pembentukan AKD sangat penting agar kami bisa menjalankan tugas dengan baik,” ungkap Darmadi di gedung DPRD.
Wakil Ketua I dijabat kembali oleh Kholiq dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), diikuti oleh Alayk Mubarrok dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II, dan Sudarman dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua III.
Darmadi menyatakan bahwa setelah AKD terbentuk, pihaknya akan segera mengagendakan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025. “Kami sudah membahas nota keuangan sebelumnya, dan kini tinggal melanjutkan ke pembahasan yang lebih mendalam,” tambahnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemkab Malang. “Kami berharap DPRD dapat menampung aspirasi masyarakat dengan lebih cepat dan efektif,” tuturnya.
Didik mengungkapkan bahwa pembentukan AKD dijadwalkan tuntas pada hari ini, 30 Oktober 2024, dan telah dilakukan komunikasi mengenai hal tersebut. “Kami berharap inovasi dari DPRD untuk mewujudkan Kabupaten Malang yang sejahtera dan maju,” tandasnya.
(Hamzah)