NEWSNUSANTARA,BERAU – Sebagai daerah kepulauan, Kabupaten Berau sangat bergantung pada layanan transportasi laut untuk mobilitas masyarakat. Namun, tingginya kebutuhan tersebut harus diimbangi dengan pengawasan yang lebih ketat demi menjamin keselamatan penumpang.
Menanggapi kondisi itu, Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga, mendesak Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera menyiapkan regulasi yang mengatur kapasitas angkut dan standar keselamatan kapal penumpang.
Menurut Saga, setiap kapal memiliki batas muatan yang dihitung berdasarkan kemampuan dan kelayakannya. Jika angka tersebut dilanggar, keselamatan penumpang akan terancam.
“Semua kapal sudah punya kapasitas. Itu bukan angka sembarangan. Jika dilanggar, risikonya sangat besar,” tegas Saga.

Ia khawatir tanpa aturan yang kuat, pemilik kapal akan terus memaksimalkan jumlah penumpang demi keuntungan, mengabaikan aspek keselamatan. Kondisi tersebut bukan hanya membahayakan penumpang, tetapi juga motoris yang mengoperasikan kapal.
Saga menekankan, regulasi yang disusun harus dilengkapi sanksi tegas bagi pelanggar, mulai dari penghentian sementara operasional hingga pencabutan izin berlayar. Penindakan ini dinilai penting agar tidak ada operator kapal yang bermain-main dengan keselamatan.
“Petugas harus memastikan kapasitas speed boat dipatuhi, jumlah pelampung memadai, dan setiap penumpang wajib memakai jaket pelampung sebelum kapal berangkat,” ujarnya.
DPRD berharap, Dishub segera menyusun aturan dan memperketat pengawasan di lapangan. Langkah ini penting untuk memastikan keselamatan masyarakat yang setiap hari mengandalkan kapal sebagai moda transportasi utama di wilayah kepulauan Berau.(ADV)





