DPRD Sarankan Tanggung Jawab Penanganan Banjir Perlu jadi Perhatian Berbagai Pihak

Sabtu, 19 April 2025 01:55 WITA

NEWSNUSANTARA.COM, BERAU – Bencana yang terjadi di Kabupaten Berau tentu tak luput dari perhatian pihak legislatif Berau. Terutama bencana banjir yang kerap menghantui masyarakat, solusi konret dan kajian yang baik menjadi dasar mengurangi dampak dari bencana banjir tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah mengatakan, bencana memang tak bisa dielakan dari fenomena alam. Meliputi, kedangkalan sedimen sungai, tersumbatnya aliran drainase akibat membludaknya sampah, kurangnya serapan air dan faktor lain penyebab pasang air sungai menjadi semakin dekat ke permukiman.

“Karena apabila serapan-serapan air ini kurang, terutama akibat pengundulan hutan dan tidak ada reboisasi maka itu tentu berperngaruh dan berdampak kepada banjir,” katanya, Rabu (19/4/2025).

Baca Juga  Komisi I DPRD Berau Bakal Panggil DPPBP3A
Kondisi Banjir Di Kabupaten Berau,Kalimantan Timur.

Politisi Perindo itu memahami jika bencana banjir tidak bisa diatasi tanpa ada langkah pencegahan. Maka dari itu, ia meminta agar peran pemerintah dapat hadir di tengah masyarakat memberikan pemahaman dan sosialisasi terkait langkah pencegah.

Sebagaimana data BPBD, desa-desa yang rawan terdampak banjir, meliputi Kecamatan Teluk Bayur (Tumbit Melayu dan Labanan Makarti), Kecamatan Sambaliung (Inaran, Bena Baru, Tumbit Dayak, Long Lanuk, Pegat Bukur), Kecamatan Kelay (Merasa), dan Kecamatan Segah (Bukit Makmur). Beberapa lokasi, seperti Merasa dan Tumbit Dayak, mengalami dampak banjir yang cukup parah.

Baca Juga  Sudah Rampung dan Kembali Ditempati Pedagang TANJUNG

“Setidak-tidaknya kita bisa mengurangi dampaknya, kalau untuk menghilangkan tentu tidak bisa juga, bahwa tanggungjawab menanggulangi banjir ini bukan pemerintah saja tapi seluruh pihak harus ikut andil di dalamnya,” tambahnya.

Di sisi lain, kata Agus, upaya tanggap darurat juga harus dilakukan. Karena melihat dari imbas bencana terhadap mata pencaharian warga yang ada di kampung seperti perkebunan dan sawah.

Ia pun menyadari jika, dampak dari pembukaan lahan pasca tambang memang perlu menjadi catatan terpenting yang harus ikut diselesaikan. Sehingga pihak perusahaan pada hakekatnya juga perlu ikut berkontribusi dalam penanaman kembali (reboisasi).

Baca Juga  Bupati Berau: Selamat Bekerja kepada Anggota DPRD Berau Periode 2024-2029

Selaku legislator di Komisi II yang bersinggungan langsung dengan pertambangan, menurutnya hal wajar jika isu pertambangan menjadi perhatian serius oleh anggota dewan di komisi tersebut. Upaya evaluasi dan pengkajian terkait banjir kata dia sudah sering disampaikan dalam rapat internal.

“Silahkan saja untuk pihak swasta membuka usaha, mereka berinvestasi, tapi tanggung jawab dampak lingkungan juga harus mendapat perhatian secara serius, ini yang harus kita lakukan pendekatan,” pungkasnya.

(MGN/ADV)

Bagikan:
Berita Terkait