Dua RT di Kelurahan Melayu Kukar akan Dimekarkan

Selasa, 24 Oktober 2023 10:49 WITA

NEWSNUSANTARA.COM, KUKAR – Salah satu solusi untuk menghindari peningkatan penduduk di Kelurahan Melayu Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Lurah Melayu Aditya Rahkman, berencana akan memekarkan kawasannya, yakni dua RT di kelurahannya.

Menurut Lurah Melayu, ada dua RT di daerahnya yang akan dilakukan pemekaran, yaitu, RT 29 atau lebih dikenal dengan Gang Wakaf dan RT 35. Pemekaran wiilayah RT tersebut sebagai solusi lonjakan jumlah penduduk.

“Saat ini, kami berencana melakukan pemekaran wilayah RT, khususnya di RT 29 dan RT 35. RT 29 yang dikenal sebagai Gang Wakaf dan RT 35 yang terletak di Gunung Pegat, akan menjadi fokus pemekaran kami,” ungkap Lurah Melayu Aditya Rakhman, Selasa (24/10/2023).

Baca Juga  Hidayatullah Berau Diharapkan Tingkatkan Sinergi Dengan Pemda

Pemekaran wilayah ini, adalah upaya untuk mengatasi beban yang terlalu besar pada RT 29 dan RT 35. Saat ini, kedua RT tersebut sudah memiliki lebih dari 100 kepala keluarga (KK). Padahal, standar idealnya adalah, satu RT untuk 50 kepala keluarga.

“Standar idealnya adalah satu RT untuk 50 kepala keluarga. Namun saat ini, kedua RT tersebut sudah mencapai 100 kepala keluarga di kedua daerah itu,” jelasnya.

Baca Juga  Wendi Lie Sukses Perjuangkan Bantuan Ponpes Nurul Hidayah Berau

Dipaparkan, akan terdapat beberapa kendala, seperti pertimbangan pembagian warga dan dalam hal administrasi kedepannya.

“Kami masih dalam tahap pengusulan dan merapatkan masalah ini. RT 35 sudah melakukan rapat terkait pemekaran, tetapi masalah administrasi, seperti pemilihan antara RT 35 dan RT 48 oleh warga, masih menjadi polemik. Akan ada perubahan administrasi, termasuk KTP, KK dan surat tanah,” jelasnya.

Baca Juga  Sosok Bripka Joko, Personil Polresta Samarinda Menyambi Sebagai Tukang Gali Kubur

Rencana pemekaran wilayah di RT 29 dan RT 35, masih dalam tahap pengembangan. Banyak perincian yang harus diperhatikan.

Prosesnya akan memerlukan keterlibatan aktif dari seluruh masyarakat setempat dan pihak yang berwenang, untuk memastikan pemekaran wilayah berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat bagi semua warga setempat.

“Kami harus memastikan semua perubahan ini dapat berjalan dengan lancar. Kami mengerti, bahwa masyarakat akan menghadapi beberapa kesulitan, tetapi kami akan berusaha semaksimal mungkin,” kata Lurah Melayu.* (ADV-Diskominfo Kukar)

Bagikan:
Berita Terkait