NEWSNUSANTARA,TANJUNG REDEB-Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh kepala kampung di Kabupaten Berau agar tidak terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba. Ia menegaskan, tidak akan ada toleransi bagi aparatur kampung yang terbukti menyalahgunakan narkotika.
Peringatan tersebut disampaikan menyusul terungkapnya kasus penyalahgunaan narkoba di Kampung Long Suluy yang menyeret aparat kampung. Kasus itu dinilai menjadi tamparan keras sekaligus alarm serius bagi seluruh pemangku kepemimpinan di tingkat desa.
“Kasus ini harus menjadi bahan renungan dan peringatan serius bagi semua pemimpin kampung agar bisa menjaga diri dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” tegas Gamalis.
Menurutnya, kepala kampung memegang tanggung jawab moral dan sosial yang besar dalam menjaga ketertiban wilayahnya. Ia menyayangkan jika justru aparatur yang seharusnya menjadi teladan malah terlibat dalam persoalan serius seperti narkoba.

“Tugas kepala kampung saat ini cukup berat. Mulai dari penanganan stunting, pencegahan narkoba, sampai pengelolaan dana kampung agar tidak menjerat hukum. Semua ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Wakil Bupati Berau itu juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan perlindungan kepada siapa pun yang terbukti melanggar hukum, termasuk kepala kampung.
“Terkait narkoba, saya berharap seluruh kepala kampung sudah bisa bertindak tegas terhadap pelaku, baik pengguna maupun pengedar. Jangan ada toleransi,” katanya menekankan.
Gamalis mengingatkan bahwa ancaman narkoba saat ini sudah merambah ke berbagai lapisan masyarakat, bahkan sampai ke lingkungan pemerintahan kampung yang memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah.
“Narkoba ini saya lihat sudah mulai masuk ke dalam,” ucapnya.
Ia kembali menegaskan bahwa kepala kampung harus menjadi garda terdepan dalam perang melawan narkoba sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat agar generasi muda di Kabupaten Berau terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika.(ADV)
Reporter: Akmal//Editor:Edi





