NEWSNUSANTARA.COM – MALANG – Terdapat 13 kursi jabatan yang kosong di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang , terhitung beberapa tahun lalu , disinyalir bukan karena ketidakharmonisan pejabat utama.
Tentu saja menjadi perbincangan di kalangan pegawai,tak terkecuali Ketua DPRD kabupaten Malang Darmadi.
Sebelumnya muncul berita bahwah kekokosongan kursi jabatan itu di karenakan ketidakharmonisnya pejabat atas,yaitu Bupati,Wakil Bupati dan Setda.
Menyikapi hal tersebut ,Darmadi mengatakan bahwah kekosongan kursi jabatan OPD di Kabupaten Malang karena masih menunggu izin dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN)
“Jadi begini kekosongan kursi jabatan itu , bukan karena Ketidakharmonisan namun hingga saat ini masih dalam proses menunggu dari komite Aparatur Sipil Negara (KASN).i itu Menurut panda ng an saya,” ujarnya Jumat (20/5/2022).
Hingga kini semua kegiatan pemerintahan masih berjalan dengan baik, dan hubungan ketiganya terbilang baik-baik saja.
Bahkan Darmadi menegaskan,bahwah hubungan ketiganya hingga saat ini baik-baik saja, dan selalu harmonis dalam menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Malang.
“Jadi Bupati dan Wakil Bupati Malang ini adalah pasangan yang diberangkatkan dari PDIP. Mereka selalu bersama untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelas politisi PDIP ini.
Sebab, lanjut Darmadi, setiap dalam menjalankan roda pemerintahan, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
“Jadi Menurut saya tidak ada yang namanya ketidakharmonisan seperti yang telah di beritakan hal itu,” tegasnya.(Hmz).