Kontribusi Komisi II Dalam Mendukung PAD Kabupaten Malang

Senin, 13 Oktober 2025 10:20 WITA

NEWSNUSANTARA.COM ,KABUPATEN,MALANG – Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Malang, H.Ali Murtadlo, menegaskan bahwah komitmen legislatif dalam mengawal pertumbuhan ekonomi serta peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Malang.

Ali Murtadlo menjelaskan berbagai peran serta kontribusi Komisi 2, terutama dalam mendukung UMKM dan menjaga stabilitas PAD.

Komisi 2 DPRD Kabupaten Malang

“Perlu kita cermati bersama bahwah pertumbuhan ekonominya Kabupaten Malang ini luar biasa tentunya mengarah peningkatan pada sektor PAD Kabupaten Malang ,pertumbuhan ekonomi yang lebih baik” ujar Murtadlo.

Tugas utama komisi 2 yakni berkontribusi dalam mengawal pendapatan asli daerah lalu bekerja sama dengan mitra kerja untuk lebih giat lagi agar PAD bisa naik sesuai target.

Baca Juga  22,39 Gram Sabu Dimusnahkan

“,Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp1.207.151.726.937 atau sekitar Rp1,207 triliun,dan target ini ternyata mengalami kenaikan sebesar 0,25% dibandingkan tahun sebelumnya,”jelas Murtadlo.

Selain berkontribusi di bidan pengembangan PAD , ini sejalan dengan pengembangan kawasan ekonomi kreatif di berbagai kecamatan yang ada

“Peran serta kontribusi kami sebagai komisi 2 termasuk juga memberikan pendampingan dan arahan dengan UMKM-UMKM yang ada ,itu menjadi daya semangat UMKM-UMKM Kabupaten Malang yang ujungnya nanti arahnya ke PAD” tambahnya.

Baca Juga  Dorong Pekerja Non Formal Ikuti Jaminan Sosial

Sebagai pimpinan komisi 2, Ali Murtadlo menekankan fungsi pengawasan dalam penggunaan anggaran. Ia menyoroti serta mengawal pentingnya keterbukaan terkait PAD.

Target Total PAD 2025: Rp1.207.151.726.937Target Pajak 2025: Rp730,20 miliar (naik dari Rp727,20 miliar sebelumnya)Realisasi PAD 2024: Rp936,8 miliar (mencapai 90,12% dari target Rp1,03 triliun)Tarif PBB 2025: Tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak naik untuk tahun 2025, seperti yang ditegaskan oleh Bupati Malang. ADV (Hamzah).

Bagikan:
Berita Terkait