Miras Oplosan di Malang Memakan Korban , Satu Orang

NEWSNUSANTARA.COM – MALANG – Seorang warga Dusun Patuksari, Desa Plaosan Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang tewas, di duga usai pesta minuman keras (Miras). korban tewas diketahui pada Selasa (9/8/2022) pagi hari kemarin.
Korban tewas berinisial AJ berumur 30 tahun , berdasarkan informasi korban  sempat dirawat di RS Ramdhani Husada , pada akhirnya meninggal dimakamkan di TPU Dusun Patuksari Plaosan pukul 10.00 WIB pagi.
Atas kejadian ini ,  Polres Malang bersama Polsek Wonosari segera menyelidiki kasus meninggalnya korban itu , berbekal informasi dari warga pihak polisi secepatnya menyita miras tanpa merek di lokasi kejadian guna menghindari kejadian serupa.
“Untuk saat ini akibat pesta Miras yang memakan korban kemarin , sebenarnya ada dua korban. Satu meninggal dan satu dalam perawatan. segera tindaklanjuti agar tidak ada korban lain,” jelas Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat Rabu (10/8/2022).
Pihak Polres Malang menerangkan pesta miras itu dilakukan AJ bersama DS (31) dan dua orang pemuda lain pada Minggu (7/8) malam. kurang lebih menegak  3 botol Miras  di rumah DS.
Para peminum tersebut mendapatlan miras itu beli di toko EP yang berada di Dusun Talunsono Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.
Begitu pesta miras usai, DS tidur di teras rumah dan korban AJ ,dan juga  saksi lain kembali pulang ke rumah masing-masing.
Pada hari Senin (8/8) korban AJ mengeluh sakit di sekitar dada. yang akhirnya pihak eluarga sempat membawanya ke Puskesmas Wonosari hingga dirujuk ke RS Ramdhani Husada.
Sementara itu hal yang sama di rasakan rekan  DS , ia  juga mengalami keluhan yang sama hingga kini masih dirawat di RS Wava Husada.
Dari hasil  penyelidikan perihal kasus ini , petugas kepolisian telah menyita 2 botol kosong ukuran 400 ml bekas tempat minuman keras, dan 1 botol minuman keras ukuran 400 ml yang berisi cairan warna kuning bening berisi setengah botol .
 Sedangkan di toko milik EP, petugas mengamankan 5 botol minuman keras tanpa merk.
“Dengan kejadian ini kami langsung menyelidiki dan mengamankan 5 botol minuman keras tanpa merek di Ngajum. sementara untuk keluarga korban meninggal  menolak dilakukan autopsi, dan menandatangani surat pernyataan tidak melanjutkan penyelidikan,” tegas Ferli.(Hmz)