Musnahkan 242 Gram Sabu dan 84 Gram Ganja, Polres Berau Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Kamis, 6 Maret 2025 10:10 WITA
Sat Resnarkoba Polres Berau Melakukan Pemusnahan barang bukti sabu seberat 242,03 gram

NEWSNUSANTARA.COM,Polres Berau – Sat Resnarkoba Polres Berau melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu dan ganja di Ruang Gelar Sat Resnarkoba Polres Berau pada Kamis, 6 Maret 2025 sekitar pukul 09.30 WITA.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto, perwakilan dari Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Jaksa Penuntut Umum (JPU), penasehat hukum tersangka, BNK Berau, Kasat Tahti Polres Berau Iptu Irwan Subekti, Kasi Humas Polres Berau AKP Ngatijan, serta anggota dari Siwas, Si Propam, Reskrim Polsek Jajaran, dan Sat Resnarkoba Polres Berau.

Baca Juga  Berintegritas Tinggi, Mayjen TNI Rudy Beri Penghargaan Tiga Prajurit Koramil Masalembu
Sat Resnarkoba Polres Berau Melakukan Pemusnahan barang bukti sabu seberat 242,03 gram

“Pemusnahan barang bukti sabu seberat 242,03 gram dilakukan dengan cara diblender dan dicampur dengan air serta garam, kemudian larutan tersebut dibuang ke septic tank. Sementara barang bukti ganja seberat 84,87 gram dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tungku dan dicampur dengan minyak tanah,” ujar AKP Agus Priyanto.

Proses pemusnahan barang bukti ini juga disaksikan langsung oleh para tersangka beserta penasehat hukumnya. Langkah ini dilakukan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penegakan hukum.

Baca Juga  Wakil Bupati Lantik 2 Pejabat di Disdukcapil Kabupaten Asahan

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) serta Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mulai dari 4 tahun hingga penjara seumur hidup, bahkan pidana mati, sesuai dengan berat barang bukti yang dimiliki.

Baca Juga  Kader Posyandu Diupayakan Dapat Upah Pelayanan Kesehatan Rp 1,4 Juta Perbulan

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Berau. Dengan adanya pemusnahan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar dan menjauhi narkoba,” pungkas AKP Agus Priyanto.

Humas Polres Berau

Bagikan:
Berita Terkait