P3K Tenaga Pendidik Tidak Lagi Diseleksi

Rabu, 21 Desember 2022 06:15 WITA
Sri Eka Takariati
Sri Eka Takariati Kepala Dinas Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)

NEWSNUSANTARA,TANJUNG REDEB- Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) memastikan dalam penerimaan P3K 2022, tidak lagi menggunakan sistem seleksi seperti tahun sebelumnya. Melainkan berdasarkan penilaian oleh kepala sekolah, guru senior di sekolah tempat pelamar bekerja.

Kepala BKPP Berau, Sri Eka Takariyati menyampaikan, untuk saat ini, tim penilai sudah selesai melakukannya penilaian kesesuaian, untuk tenaga pendidik atau guru.

“Semua data yang masuk sudah dilakukan penilaian oleh kepala sekolah. Tapi untuk kelulusan belum. Karena masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari BKN,” jelasnya, kemarin.

Baca Juga  Tingkatkan Kualitas Produk Kerajinan, Diskoperindag Gelar Pelatihan

Terkait untuk jumlah pelamar P3K sendiri, hingga saat ini masih belum diketahui. Yang jelas kata dia, jumlah pelamar disesuaikan dengan pengumuman yang akan diumumkan nanti.

Adapun kuota P3K sendiri berjumlah 795 masih banyak yang kosong. Sementara, yang sudah lulus administrasi sebanyak 575 guru. Masih ada sisa kuota dari yang ditetapkan. Menurut Sri Eka, apabila kuota sendiri tidak terpenuhi, maka akan kembali dimasukkan untuk tahun penerimaan P3K di tahun berikutnya.

Baca Juga  Babinsa Karanggeneng Karya Bakti Bareng Warga

“Nanti untuk kuota yang kosong akan dimasukkan untuk tahun depan,” jelasnya.

Di sisi lain, dirinya juga menunggu arahan dari pemerintah pusat, mengenai permintaan daftar usulan prioritas yang terbaru. Sebab data pelamar, harus selalu diperbaharui setiap tahun. Tidak bisa menggunakan angka yang lama.

Adapun sebagian pelamar P3K untuk formasi guru sudah banyak yang masuk. Hanya saja, untuk jumlah keseluruhan masih belum diketahui. Untuk memastikan itu semua bisa selesai, pihaknya harus menunggu peraturan pemerintah pusat mengenai hal itu.

Baca Juga  Dinkes Berau Kebut Pemberian Vaksinasi Difteri, Ketua DPRD: Jangan Lagi Teledor

“Karena aturan dari pemerintah juga kadang berubah. Takutnya nanti kita minta formasi tertentu. Ternyata tidak ada di dalam formasi, otomatis berubah lagi angkanya,” jelasnya.

Saat ini dijelaskan Sri, untuk formasi tenaga pendidik atau guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga tekhnik lainnya sudah menjadi prioritas.

“Semua kami anggap prioritas,” pungkasnya. (/)

Bagikan:
Berita Terkait