Penembakan Jurnalis di Simalungun, 34 Saksi Diperiksa

Senin, 21 Juni 2021 09:28 WITA

NEWSNUSANTARA,MEDAN–Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara telah memeriksa 34 orang saksi terkait dengan kasus penembakan seorang jurnalis di Kabupaten Simalungun bernama Mara Salem Harahap (42).

“Dari kronologis singkat yang didapat, tim melakukan pendalaman dan telah memeriksa saksi sebanyak 34 orang,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Senin (21/6)

Baca Juga  Berikan Rasa Aman, Polda Kaltim Kerahkan Personel Amankan Pelaksanaan Salat Tarawih

Petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Datsun Go dengan nomor polisi BK-1921-WR, satu pasang sepatu cokelat milik korban, celana jeans yang berlubang milik korban, dan beberapa barang bukti lainnya.

Ia  mengatakan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparat TNI guna mengungkap kasus penembakan tersebut.

Baca Juga  Pemuda 19 Tahun Tewas Setelah Terlibat Kecelakaan Tunggal Di Turen

“Kami mohon dukungan dan doanya agar segera terungkap,” katanya.

Sebelumnya, Mara Salem Harahap dilaporkan tewas tidak jauh dari rumahnya, Desa Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sabtu (19/6) dinihari.

Korban diduga tewas setelah ditembak orang tak dikenal saat dia berada di dalam mobilnya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bekas luka tembak di bagian kaki kiri korban. (*)

Baca Juga  Dinkes Imbau Masyarakat Terapkan Protkes

sumber:siberindo.co

Bagikan:
Berita Terkait