Pengelolaan Arsip Kian Diperketat, Pastikan Aman dan Sah Secara Hukum

Kamis, 20 November 2025 02:24 WITA

‎NEWSNUSANTARA,TANJUNG REDEB – Plt Dinas Perikanan dan Kelautan Berau, Maulidiyah, menegaskan bahwa proses pemusnahan arsip pemerintah tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan melalui prosedur panjang dan ketat untuk memastikan keamanan data serta kepastian hukum.

‎Ia menjelaskan bahwa tahapan dimulai dari pembentukan tim khusus yang terdiri dari OPD teknis yang memahami kearsipan, termasuk bagian hukum
‎“Prosedurnya dibentuk tim dulu. Tim ini terdiri dari OPD-OPD teknis yang mengetahui tentang kearsipan, salah satunya bagian hukum yang memahami kondisi arsip,” ujarnya. Kamis (20/11/2025) saat ditemui.

‎Setelah terbentuk, tim melakukan verifikasi dan memilah arsip untuk menentukan mana yang sudah melewati masa simpan dan boleh dimusnahkan.

‎Proses ini, kata dia, membutuhkan waktu karena setiap arsip harus ditelaah dengan cermat sebelum diputuskan untuk dimusnahkan.

‎ “Jadi prosesnya panjang juga,” ujarnya.

‎Maulidiyah memastikan bahwa pemusnahan arsip tidak menghilangkan jejak administrasi yang dapat digunakan untuk kepentingan hukum.

‎“Walaupun secara fisik sudah tidak ada, tetapi catatan tetap ada. Jadi kalau ada masalah hukum, arsip tetap bisa dimanfaatkan,” tegasnya.

‎Selain pencatatan manual, pihaknya juga mendorong digitalisasi arsip untuk memperkuat keamanan data melalui sistem Selikandi.

‎Ia mengakui penerapan sistem tersebut masih tergolong baru tetapi terus dioptimalkan agar pengelolaan arsip semakin baik ke depannya.

‎“Semoga kearsipan kita semakin baik, bisa ter-digitalkan dengan baik,” ucapnya.

‎Maulidiyah menambahkan bahwa penggunaan e-arsip sudah mulai dilakukan meskipun masih dalam tahap penyempurnaan.

‎Terkait fasilitas fisik, ia mengungkapkan bahwa tempat penyimpanan arsip telah mulai dibangun. Lahan dan struktur gedung sudah tersedia, namun belum dapat difungsikan karena kelengkapannya belum sepenuhnya selesai.

‎“Lahan sudah ada, bangunan juga sudah ada tapi masih rangka. Kita bertahap, belum bisa difungsikan,” jelasnya.

‎Ketika ditanya mengenai kemungkinan operasional pada tahun 2025, dirinya belum dapat memberi kepastian.

‎“Kayaknya belum, karena tahun 2024 dan 2025 masih masa pembangunan,” Tutupnya.

‎Reporter : Akmal

Baca Juga  109 Kopdes Merah Putih Telah Berdiri, Bupati Imbau Harus Jeli Lihat Potensi di Tiap Kampung
Bagikan:
Berita Terkait