NEWSNUSANTARA.COM – MALANG- (Pemkab) Pemerintah Kabupaten Malang sampai saat ini masih menunggu keputusan persiapan pembangunan jalan tol Malang-Kepanjen. Soalnya, dari pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) juga belum memastikan kapan rencana pembangunan tol tersebut dilaksanakan.
Dari komunikasi yang dilakukan oleh (DPRD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang bersama Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Selasa (14/6/2022) kemarin.kepala dinas PUBM Ir. Romdhoni mengatakan “Untuk saat ini , itu adalah statemen dari Kemen PUPR yang menjelaskan kepada kami. Masih belum ada kejelasan tentang persiapan pembangunan jalan Tol tersebut, maka dari itu kan kewenangan tetap ada di (Kemen PUPR) Selasa (14/6/2022) Kemarin.
Sampai saat ini menurut Romdhoni, bahwasanya Pemkab Malang mempertanyakan soal jalan Tol kapan akan dibangun. tersebut akan dibangun.
“Untuk memperjelas perihal ini semua kami dari DPUBM mendampingi DPRD Kabupaten Malang membahas atau menanyakan perihal jalan Tol tersebut, akan tetapi masih belum ada informasi” ucap Romdhoni.
Sementara itu hal yang sama diucapkan oleh ketua (BAPPEDA) Kabupaten Malang Tomi Herawanto, menurutnya ” walaupun pemerintah kabupaten Malang memberikan usulan terkait perencanaan serta sudah dikirim ke pusat pastinya ada proses serta menunggu kejelasan ( kata Tomi)”.
Adapun program usulan untuk pusat yaitu jalan Tol yang di tenggada melewati kabupaten Malang saja.
Usulan-usulan kesemuanya menunggu Rana kepastian Kemen PUPR pusat.
“Pemerintah pusat paati akan memutuskan soal infestasi diantaranya jauh dekatnya serta biaya Tol” tandas Tomi (Hmz)