Perihal Terbakarnya Pasar Bululawang , Polres Malang Tunggu Hasil Labfor Polda Jatim 

NEWSNUSANTARA.COM – MALANG  – Penyidikan terkait terbakarnya pasar Bululawang Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang , melibatkan baik Polrws Malang dan Polda Jatim.
Bahkan hingga saat ini  Polres Malang menunggu hasil daripada penyelidikan tim Laboratorium Forensik dari (Labfor) Polda Jawa Timur.
 Hal itu dalam bentuk  bertujuan untuk menentukan sebab musabab terjadinya  kebakaran di Pasar tersebut.
AKP Dony Bara’langi Kasat Reskrim Polres Malang, menjelaskan , tpada Selasa  kemarin Tim Labfor dari Polda Jatim  telah melakukan penyelidikan untuk mencari tahu penyebab kebakaran di Pasar Bululawang.
“Kemarin dulu tepatnya hari Selasa tim penyelidik Labfor Polda Jatim telah  menemukan indikasi dugaan sumber api berasal dari konsleting listrik di kios  yang terletak di sisi kanan pasar,” ucap Donny Sabtu (22/1/2022)..
Dengan adanya dugaan tersebut, Dony melanjutkan, tim Labfor Polda Jatim mengambil barang bukti di lokasi kebakaran tersebut berupa kabel dan abu sisa kebakaran.
“Untuk hasilnya masih belum keluar, jika sudah keluar akan dilaporkan ke kami yaitu Polres Malang, otomatis kita tunggu hasilnya satu pekan ke depan,” jelasnya.
Selama masa pengujian barang bukti tersebut, pihak kepolisian belum dapat mengambil kesimpulan apakah ada unsur kelalaian atas peristiwa kebakaran yang yang menghanguskan 51 kios tersebut.
“,Dalam penyelidikan itu tim Labfor Polda Jawa Timur telah memeriksa sebanyak 5 orang saksi, meliputi saksi mata dari warga sekitar, petugas piket Polsek Bululawang, ,” terangnya.
Seandainya nanti dari hasil penyelidikan dan pengujian barang bukti ditengarai adanya kelalaian atas peristiwa tersebut, maka tersangka akan dijerat hukum.dan hukum yang mengatur tentang kelalaian yang mengakibatkan kebakaran yakni pasal 188 KUHP . .(Hamzah)