
NEWSNUSANTARA.COM BERAU- Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus ilegal mining atau tambang batu bara ilegal di Kampung Pegat Bukur Kecamatan Sambaliung Kabupaten Berau, Selasa (08/11/22).
Pengungkapan kejahatan tambang liar ini dibenarkan oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs Imam Sugianto MSi.
“Pelaku diketahui berinisial MK(47) warga Jl M Komplek Supra Bara Energi Jalan Raya Teluk Bayur Km 7 Kecamatan Sambaliung Kabupaten Berau.” Ujar Kapolda Kaltim, Kamis (10/11/22).
Awalnya pihak PT.
SBE mendapatkan laporan dari sekuriti bahwa di L
Lokasi kerja IUP di Kampung Bekat Bukur Kecamatan Sambaliung terjadi penambangan tanpa izin di lokasi kerja Titik koordinat E 0547311N 0229105.
Untuk memastikan, pihak PT SBE mendatangi lokasi tersebut dan ditemukan kegiatan aktifitas pengupasan dan pengalian batu bara dengan menguankan 1 unit excavator PC 200 Merk Hitachi .
Selanjutnya pihak PT SBE melaporkan kejadian tersebut Ke Polres Berau. Unit Tipiter langung mengamankan Barang Bukti 1 unit excavator PC 200 Merk Hitachi dan terlapor Ke Polres Berau.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan ke Polres Berau untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Kapolda Kaltim. (“/nyo/sar)





