NEWSNUSANTARA.COM,Berau, Kepolisian Resort Berau berhasil mengungkap kasus besar penjualan narkotika jenis sabu-sabu yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang dilakukan di 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda, sebanyak 16 tersangka berhasil ditangkap. Kejutan dari operasi ini adalah adanya suami istri yang terlibat dalam jaringan ini.

Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo, dalam konferensi persnya, mengungkapkan bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran polres berhasil mengungkap aksi ilegal ini. “Kami telah berhasil mengamankan 16 tersangka yang terlibat dalam peredaran sabu-sabu di wilayah Berau. Barang bukti yang ditemukan mencapai 253,81 gram sabu-sabu,” ujar Kapolres.
Tersangka-tersangka ini dijerat dengan pasal 114 dan 112 UU RI No. 35 Tahun 209 tentang narkotika. Operasi yang berhasil ini juga turut membawa dampak positif bagi masyarakat, karena diperkirakan sekitar 1020 orang berhasil diselamatkan dari bahaya narkotika.

Tidak hanya itu, jaringan ini ternyata juga memiliki keterkaitan dengan luar Berau. Para tersangka diduga mendapatkan pasokan barang haram ini dari luar daerah untuk dijual kembali dengan menjaring beberapa pelanggan. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan guna mengungkap seluruh jejak dan keterkaitan dalam kasus ini.
Reporter:Vct//Editor:Edy
Kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Berau demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Operasi ini menjadi bukti nyata dari upaya tegas dan serius dalam memberantas kejahatan narkotika di daerah ini.