Malinau – Tim gabungan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 4/Parahyangan dan Sat Resnarkoba Polres Malinau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 506,84 gram di wilayah Kecamatan Malinau Barat, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. Hasil pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Malinau, Jumat (10/10/25).
Konferensi pers dipimpin oleh Dansatgas Pamtas RI–Malaysia Wilayah Barat Yonarmed 4/Parahyangan Letkol Arm Januar Idrus, S.H., M.I.P., didampingi Pasiops Satgas Kapten Arm Holanda Simanjuntak dan Kasat Narkoba Polres Malinau Iptu Filiari Notari, S.Tr.K..Tersangka yang diamankan berinisial DK (43), warga Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 10 bungkus besar dan 1 bungkus kecil sabu-sabu dengan total berat 506,84 gram yang dikemas dalam kotak kue merk “Swiss Roll” serta sejumlah barang lainnya, termasuk satu unit mobil Avanza hitam dan satu unit ponsel.
Pengungkapan ini berawal dari kegiatan sweeping darat gabungan antara Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan dan Sat Resnarkoba Polres Malinau di Pos Sesua, Kecamatan Malinau Barat, pada Senin (06/10/25).
Saat pemeriksaan, tim menghentikan kendaraan Avanza hitam yang dikemudikan tersangka. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan paket mencurigakan yang setelah diuji menggunakan drug test kit positif mengandung amphetamine.
Kasat Narkoba Polres Malinau, Iptu Filiari Notari, S.Tr.K., menyampaikan bahwa tersangka diduga kuat sebagai pelaku utama yang hendak membawa sabu ke wilayah Muara Wahau, Kalimantan Timur.
“Kasus ini merupakan hasil kerja sama intensif antara Polres Malinau dan Satgas Pamtas dalam mengamankan jalur perbatasan dari masuknya barang haram. Kami akan terus meningkatkan pengawasan terhadap jalur darat antar kabupaten dan provinsi,” ujarnya.
Sementara itu, Dansatgas turut menyampaikan apresiasi atas soliditas dan koordinasi antara TNI dan Polri.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi TNI–Polri dalam menjaga wilayah perbatasan dari ancaman peredaran narkotika. Kami akan terus memperketat patroli dan sweeping di titik-titik rawan, terutama di jalur penghubung antar kabupaten dan provinsi,” tegasnya.
Kodam VI/Mulawarman menyampaikan apresiasi atas kinerja prajurit di lapangan yang mampu bertindak cepat, tepat, dan terukur. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen TNI–Polri dalam mendukung program pemerintah memberantas peredaran narkoba lintas wilayah.
Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo, menambahkan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Pemberantasan narkoba merupakan tugas semua lapisan masyarakat, tanpa pandang bulu, tanpa pandang latar belakang, dan tanpa pengecualian. TNI akan terus berada di garda terdepan untuk melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika,” tegas Kapendam.
Ke depan, Kodam VI/Mulawarman akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat di wilayah perbatasan guna mencegah penyelundupan barang terlarang serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (*)