NEWSNUSANTARA.COM,TANJUNG REDEB- DPRD Berau menggelar rapat kerja dengan Pemkab Berau mengenai Pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Senin (17/7/2023). Rapat tersebut sempat dilaksanakan secara terbuka, namun pada akhirnya dilakukan tertutup.
Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Berau Ahmad Rifai. Serta dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Berau Syarifatul Syadiah, Ketua Komisi I DPRD Berau Saga, Ketua Bapemperda Sakirman, dan sejumlah anggota DPRD lainnya.
Sementara dari Eksekutif, diwakili oleh Pj Sekda Berau, Agus Wahyudi, Kepala BPKAD Berau Sapransyah beserta OPD terkait lainnya.
Wakil Ketua II DPRD Berau Ahmad Rifai, untuk sementara rapat pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dilaksanakan secara tertutup.
Hal itu dikrenekan, sejumlah anggota Komisi masih belum ada persiapan mengenai materi yang disampaikan. Karena berkas Raperda pertanggungjawaban baru disampaikan ke DPRD Berau pada Jumat (14/7/2023).
Sehingganya, berdasarkan masukan dari anggota DPRD Berau yang hadir, maka pembahasan raperda tersebut dilakukan secara tertutup.
“Karena teman-teman anggota DPRD lain setuju, maka rapat digelar tertutup,” pungkas mantan Wakil Bupati Berau 2 periode itu. (/ADV).
Reporter:Miko//Editor:Edy