Pegawai Honor Peyebar Berita Hoax Berurusan Polisi

Jumat, 3 April 2020 08:06 WITA

NEWSNUSANTARA.COM, BERAU – Satuan Reskrim Polres Berau menangkap salah satu pegawai Honor di BPBDTanjung Redeb yang meyebarkan berita bohong alias Hoax. Peyebaran berita bohong tersebut diposting melalui media sosial istragram maupun lewat salah satu whatshp grup.
Salah satu postingan akun Istragram milik Muhammad Shafranuddin tersebut memuat tulisan. ”Untuk mengantispasi peyebaran wabah corona covid-19 maka pemerintah kabupaten Berau menutup akses keluar masuk antar kabupaten/kota. Masyrakat tetap bersabar dan waspada tidak panik Insya Allah dengan menutup akses keluar masuk bisa memutuskan mata rantai peyebaran wabah virus tersebut,” katanya.

Baca Juga  Dampingi Gubernur Kaltim Tinjau Bangunan Pemecah Ombak, Bupati Berau Minta Pembangunan Dituntaskan

Tertangkapanya peyebaran berita bohong tersebut pada hari kamis tanggal (2/4/2020) sekitar jam 12.24 Wita. Sat Reskim Polres Berau melakukan patroli media sosial. Kemudian sekitar jam 12.38 Wita menemukan postingan yang memberikan berita bohong.
Kasat Reskrim, Rengga mengatakan, pelaku Muhammad Shafranuddin, bahwa terlapor menyesali perbuatannya yang memposting kegiatan di perbatasan Kabupaten Berau dan Bulungan tersebut, yang mana merupakan kegiatan team terpadu (Polri, TNI, Dinkes, BPBD, Dishub dan Satpol PP) melaksanakan penyemprotan disinfektan. “Terlapor juga meminta maaf kepada masyarakat Berau dan pengguna sosial media,” ujarnya.
Untuk proses peyelidikan lebih lanjut peyebaran berita bohong diamankan di Polres Berau untuk proses Hukum lebih lanjut. (sr)

Baca Juga  Bersama Majelis Sholawat Pemuda Membuat Hati Menjadi Tenang

Bagikan:
Berita Terkait