NEWSNUSANTARA.COM BALIKPAPAN-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan menggelar silaturahmi dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang telah memiliki Surat Keterangan Melapor (SKM). Termasuk berkunjung ke Padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate Cabang Balikpapan – Pusat Madiun yang beralamat Sekretariat di Jl. Wonorejo Puncak IV No 81 RT 050 Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara, Senin (17/7/2023).
Badan Kesbangpol yang berkunjung adalah Kabid Politik Dalam Negeri dan Ormas Andi Afrianto, Kasubid Ormas Muhammad Rifai, Analis Kesbang Fajri Al Ulya dan rombongan. Mereka disambut Ketua Dewan Cabang H. Samidjo HW, Wakil Ketua Dewan Cabang H. Soegito, Ketua Cabang H. Bambang Widiyanto ST,
Wakil Ketua I Bidang Organisasi Darto, Wakil Ketua II Bidang Teknik Pencak Silat Sucipto, Wakil Ketua III Bidang Pemberdayaan Anggota dan Pengabdian Masyarakat Mujiatno, Sekretaris Cabang Supriadi dan Agung Subahari,
Ketua Pamter Cabang Djiyanto dan para Ketua Ranting / Komisariat PSHT Cabang Balikpapan – Pusat Madiun.

“Kami menyampaikan pesan Pak Kaban (Kepala Badan Ksbangpol Sutadi, Red), mohon maaf beliau sedang tugas luar. Pak Kaban berpesan agar ormas-ormas selalu menjaga kamtibmas dan kondusifitas kota menjelang Pemilu 2024,” ujar Andi Afrianto, mengawali silaturahmi yang dilanjutkan dialog terkait kunjungan silaturahmi Badan Kesbangpol Kota Balikpapan.
Andi Afrianto mengatakan yang dikunjungi hanya ormas yang mengantongi Surat Keterangan Melapor (SKM) dan pro aktif, tidak dalam sengketa dan tidak dualisme, salah satunya PSHT Cabang Balikpapan – Pusat Madiun. Dengan tegas, Andi Afrianto menyebutkan Badan Kesbangpol Kota Balikpapan mutlak mengakui bahwa PSHT Cabang Balikpapan – Pusat Madiun adalah ormas yang sah mengantongi legalitas dan terdaftar di Badan Kesbangpol Kota Balikpapan lantaran memiliki Surat Keterangan Melapor (SKM).
“Memang dulu ada pihak yang meminta agar nomor PSHT Pusat Madiun yang terdaftar Kemenkunham dicabut. Ya kami tegaskan tidak bisa karena Kemenkunham dan Pengadilan tidak ada perintah pencabutan dalam putusannya. Dan kami Badan Kesbangpol Kota Balikpapan secara mutlak mengakui PSHT Cabang Balikpapan – Pusat Madiun adalah yang sah. Karena Badan Hukumnya tidak dicabut oleh Kemenkunham dan sudah punya SKM, ” papar Andi.
Untuk diketahui, PSHT Pusat Madiun terdaftar di Kemenkunham RI : IDM 000142231 dan IDM 000142233, serta AHU: 0001626.AH.01.07 tahun 2022.

BANYAK OKNUM MEMELINTIR UNTUK MENYUDUTKAN
H Soegito menambahkan, selama ini ada oknum yang berupaya memelintir nama PSHT Pusat Madiun dengan sebutan lain. “Banyak oknum yang menyebut kami PPSHTPM. Itu singkatan yang berusaha menyudutkan kami seolah ormas baru. PSHT dari dulu tidak berubah. PSHT Pusat Madiun adalah penegasan bahwa satu-satunya PSHT pusatnya ya berada di Madiun. Kalau tidak di Madiun, ya bukan PSHT,” tegas H Soegito.
Sedangkan Ketua Cabang H. Bambang Widiyanto, ST mengatakan, bahwa PSHT Pusat Madiun berdiri di Balikpapan sejak Tanggal 17 Juli 1977 silam yang hari ini tepat berulang tahun ke 46. “Selama ini PSHT Cabang Balikpapan – Pusat Madiun banyak berkiprah dan berkontribusi untuk Kota Balikpapan. Seperti kegiatan Pemkot, Kodam, Polda, Kodim, Msyarakat dan lainnya, kami ikut berpartisipasi. Kalau Badan Kesbangpol ada kegiatan dan perlu tenaga kami siap, maka kami siap datang dan mendukung. Di Bidang Prestasi, atlet-atlet PSHT Cabang Balikpapan – Pusat Madiun sering menorehkan prestasi mulai dari tingkat Kota, Provinsi, Nasional, bahkan Internasional,” pungkasnya.
Agung Subahari menambahkan bahwa ada 3 kasus besar terkait Yayasan SH Terate. “Yang pertama Alhamdulillah sampai Putusan Peninjauan Kembali (PK) kita menangkan. Kedua terkait Hak Merek Nama dan Logo Persaudaraan Setia Hati Terate dan Logo SH Terate sampai Peninjauan Kembali (PK) juga kita menangkan. Dan yang ke tiga terkait Badan Hukum dan Akte Pendirian Persaudaraan Setia Hati Terate, sampai detik ini tidak dalam sengketa dan satu-satunya Badan Hukum Persaudaraan Setia Hati Terate yang tercatat resmi di Dirjen AHU Kemenkumham RI.
Selain daripada itu kita juga mempunyai 10 Hak Paten yang tercantum di dalam AD/ART dan dokumen aslinya tersimpan aman di Pusat Madiun, ” tegas Agung Subahari (Nyo/sar)
Editor:Edy





