Usai Direlokasi dari Dermaga Sanggam, Wendi Minta Pemkab Sediakan Tempat Pedagang UMKM Yang Nyaman dan Aman

Kamis, 6 April 2023 01:22 WITA
Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Wendy Lie Jaya

NEWSNUSANTARA.COM TANJUNG REDEB– Anggota DPRD Berau, yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Wendy Lie Jaya menanggapi hasil rapat dengar pendapat antara DPRD Berau, Pedagang UMKM di Dermaga Wisata, dan OPD yang membidangi UMKM, yang dilaksanakan pada Kamis, (06/04/2023) lalu.

Rapat itu membahas, ke mana selanjutnya penempatan Pedagang UMKM yang direlokasi dari Dermaga Wisata Tanjung Redeb itu. Sementara ini, para pedagang itu diberi tempat sementara di depan Polres Berau.

Baca Juga  Persimpangan Padat Kendaraan dan Pusat Keramaian Perlu Dipengkapi CCTV
FOTO:Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Wendy Lie Jaya

Wendy menilai, perlu ada kebijakan pemerintah pro rakyat, agar pedagang UMKM itu dapat berjualan dengan aman dan nyaman. Karena pasca pedagang ini digeser dari dermaga wisata ke depan polres berau, juga masih belum maksimal.

“Bahwa lokasinya berjualan saat ini, itu memang tidak efektif karena itu parkirnya juga di tepi jalan, semenrara Polres ini kan penegak aturan. Mungkin mereka merasa tidak nyaman karena sudah pernah mendapat teguran dari pihak Polres. Apalagi lokasinya juga sempit,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Asahan Gowes Bareng

Di sisi lain,perlu ada solusi dari pemerintah daerah, khususnya dari Diskoperindag dan OPD lainnya, agar para pedagang UMKM itu dapat merasa tenang dalam berjualan. Serta, tidak lagi dihantui dengan rasa was was akan dipindahkn kemana selanjutnya.

Tapi dirinya mendapat informasi, akan ada lanjutan. Di mana rapat tersebut difasilitasi lagi oleh Diskoperindag dengan melibatkan Dishub, PKL, Camat dan OPD terkait.

Baca Juga  Ciptakan Lingkungan Sehat,Babinsa Dan Warga Kompak Bersihkan Saluran Air

“Memang ini cukup pelik, di satu sisi ini juga urusan perut. Tapi terpenting, bagaimana kebijakan yang diberikan itu tidak melanggar aturan,” pungkasnya. (/ADV).

Reporter:Miko//Editor:Edy

Bagikan:
Berita Terkait