Bank Indonesia Imbau Masyarakat Jaga Keaslian dan Kelestarian Rupiah

Kamis, 2 Januari 2025 06:14 WITA
Ini cara membedakan uang asli dengan uang palsu, waspada uang palsu jelang Lebaran.--facebook.com/story

NEWSNUSANTARA.COM,TARAKAN, – Bank Indonesia (BI) menghimbau masyarakat untuk merawat uang Rupiah dengan menerapkan 5 Jangan: Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi. Hal ini bertujuan menjaga kualitas Rupiah dan memudahkan pengenalan keasliannya.

Kepala Perwakilan BI Kalimantan Utara, Wahyu Indra Sukma, menyampaikan pentingnya mengenali keaslian Rupiah menggunakan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang). BI juga menyediakan edukasi melalui sosialisasi, media sosial, dan website resmi.

Baca Juga  Dukung Pemerintah LDII dan Kemenag Kaltara Pantau Hilal di Tarakan
Ini cara membedakan uang asli dengan uang palsu, waspada uang palsu jelang Lebaran.facebook.com/story

Pada 2024, di Kalimantan Utara hanya ditemukan lima lembar uang palsu pecahan Rp100.000. BI mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika menemukan uang yang diduga palsu.

Kasus uang palsu di Gowa, Sulawesi Selatan, mengungkap penggunaan teknik cetak sederhana yang mudah diidentifikasi. BI menegaskan uang palsu tersebut berkualitas rendah tanpa unsur pengaman seperti watermark atau benang pengaman.

Baca Juga  Penguatan Koperasi Merah Putih, Asahan Tingkatkan Pemahaman dan Kapasitas SDM Koperasi

BI mengingatkan bahwa merusak atau memalsu uang Rupiah merupakan tindak pidana berat sesuai UU No. 7 Tahun 2011 dengan ancaman penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp50 miliar. Untuk memastikan keamanan bertransaksi, masyarakat diimbau menggunakan metode 3D atau lampu UV sederhana.

Melalui program edukasi “Cinta, Bangga, Paham Rupiah,” BI terus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga Rupiah sebagai simbol negara.(*/)

Baca Juga  Jelang Ramadan, 890 Metrik Ton LPG Subsidi Digelontorkan ke Kalimantan
Bagikan:
Berita Terkait