354 PPPK Tahap II di Berau Dilantik, Bupati Tegaskan Kerja Profesional

Jumat, 19 September 2025 03:29 WITA

NEWSNUSANTARA.COM, BERAU – 354 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dilantik. Ratusan pegawai tersebut merupakan mereka yang dinyatakan lolos seleksi di tahap ke-II.

Pelantikannya berlangsung di ruang rapat gedung Bapelitbang, komplek kantor bupati Berau, Jumat (19/9/2025).

354 pegawai itu terdiri dari 56 orang tenaga fungsional kesehatan, 209 tenaga guru dan 89 pegawai lainnya merupakan tenaga fungsional teknis lainnya

Baca Juga  Kontingen Pencak Silat Kodam Brawijaya Raih Kejayaan dengan 4 Medali Emas

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengatakan, pelantikan yang berlangsung itu merupakan hasil jerih payah yang dilakukan agar dapat lulus dalam seleksi. Sehingga dirinya berpesan agar para PPPK tersebut dapat bekerja secara profesional dan setia kepada instansi.

“Saya juga mendorong para pegawai untuk mendukung visi, misi dan program pemerintag daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, inovatif,” katanya.

Baca Juga  Komitmen Beri Kenyamanan Pengguna Jalan, Dinas PU Bina Marga Perbaiki Ruas Gading–Jeruk di Lawang

Langkah tersebut menurut Sri sebagai langkah untuk memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat dengan terus menjaga kualitas kerja yang berkaitan pula dengan kemajuan teknologi digital.

“Laksanakanlah amanah ini dengan sebaik-baiknya, mari bersama-sama kita wujudkan kemajuan Berau di berbagai sektor,” pesannya.

Lebih lanjut, pemerintah Kabupaten Berau saat ini juga telah melakukan pemetaan terhadap PPPK paruh waktu bagi tenaga non-ASN pada database Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus seleksi.

Baca Juga  Tingkatkan Koordinasi dan Sinergi, Polda Kaltim Gelar FGD dengan Obvitnas dan Obter Se-Kalimantan Timur

Sehingga pada akhirnya, seluruh tenaga non-ASN di Bumi Batiwakkal berstatus PPPK. Sehingga ia menginstruksikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) agar dapat bekerja maksimal memantau seluruh informasi dari PAN-RB, Kemendagri dan BKN.

“Lakukan koordinasi dengan perangkat terkait, berikan informasi dan pendampingan kepada tenaga non-ASN kita,” tandasnya.

(MGN/ADV)

Bagikan:
Berita Terkait