Sumadi Tekankan Peran Orang Tua dalam Awasi Anak Bermedia Sosial

Kamis, 26 Maret 2026 10:51 WITA

NEWSNUSANTARA BERAU- Wacana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mendapat sorotan dari DPRD Berau. Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menilai kebijakan tersebut perlu dikaji ulang agar tidak berdampak negatif terhadap akses informasi bagi anak.

Menurut Sumadi, pembatasan kepemilikan akun di platform seperti TikTok dan Instagram bukanlah solusi utama. Ia lebih menekankan pentingnya pengawasan yang dilakukan secara aktif oleh orang tua maupun pemerintah.

Ia menyampaikan bahwa pendekatan pengendalian seharusnya dilakukan melalui pendampingan, bukan pelarangan secara menyeluruh.

Baca Juga  Prioritaskan Seni dan Budaya, Mayjen TNI Farid Makruf Gelar Pertunjukan Wayang Kulit di Surabaya
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi,

“Saya kurang sependapat jika harus dibatasi secara ketat. Yang terpenting adalah bagaimana aktivitas anak-anak di media sosial itu dipantau,” ujarnya.

Sumadi juga menilai bahwa media sosial tidak selalu identik dengan hal negatif. Di sisi lain, platform digital justru bisa menjadi sarana produktif bagi anak-anak, termasuk untuk belajar hingga menjalankan usaha kecil.

“Tidak semua konten di TikTok itu buruk. Bahkan ada anak-anak yang memanfaatkannya untuk berjualan atau mempromosikan usaha mereka,” jelasnya.

Baca Juga  Tak Terima Disalip, Empat Pemuda Lakukan Pengeroyokan

Ia menegaskan bahwa fokus utama seharusnya terletak pada pengendalian konten yang diakses, bukan pada pembatasan akses platform secara keseluruhan. Menurutnya, peran orang tua dan pemerintah sangat penting dalam memberikan batasan yang jelas.

“Yang perlu diatur itu konten yang dilihat. Harus ada panduan agar anak-anak hanya mengakses hal-hal yang bermanfaat dan mendidik,” katanya.

Lebih lanjut, Sumadi mengingatkan bahwa pembatasan berlebihan justru dapat membuat anak kehilangan kesempatan memperoleh informasi penting. Ia khawatir anak-anak akan tertinggal dalam mengikuti perkembangan zaman jika akses mereka terlalu dikekang.

Baca Juga  Wakil Bupati Asahan Kukuhkan Pengurus LLI, Perkuat Peran Lansia dalam Pembangunan Daerah

“Kalau aksesnya terlalu dibatasi, mereka bisa tertinggal informasi. Padahal, banyak hal penting yang bisa dipelajari dari media sosial,” tambahnya.

Ia pun menekankan bahwa kunci utama dalam penggunaan media sosial oleh anak adalah pengawasan dan arahan yang tepat. Dengan begitu, anak-anak tetap bisa memanfaatkan teknologi secara positif tanpa harus kehilangan akses.

“Bukan ditutup aksesnya, tapi diarahkan. Orang tua harus hadir untuk memastikan anak-anak menggunakan media sosial dengan bijak,” tutupnya.

Reporter: Marta Tongsay | Editor: Hendra

Bagikan:
Berita Terkait