DPRD Ingatkan Risiko Turunnya Pelayanan Pasca Penerapan WFA

Jumat, 10 April 2026 10:12 WITA
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi

NEWSNUSANTARA BERAU- Uji coba kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Berau mulai menuai sorotan. Fleksibilitas yang ditawarkan dinilai membawa peluang, namun juga menyimpan potensi persoalan jika tidak dibarengi sistem pengawasan yang kuat.

Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mengingatkan bahwa penerapan WFA tidak cukup hanya memberi kebebasan lokasi kerja bagi pegawai. Ia menilai, tanpa kontrol yang jelas, kebijakan ini berisiko menurunkan tingkat disiplin serta produktivitas ASN.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Berau Amankan Tersangka Peredaran Narkoba dengan Barang Bukti 3,30 Gram Sabu

Menurutnya, pola kerja fleksibel tetap harus berpijak pada tanggung jawab, terutama bagi instansi yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Ia menegaskan, perubahan sistem kerja tidak boleh berdampak pada menurunnya kualitas layanan publik.

Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi

“Perlu diantisipasi sejak awal agar WFA tidak membuat pelayanan menjadi lambat atau kurang optimal,” kata Sumadi.

Baca Juga  Dr. Bukit Buchori Siagian Resmi Jabat Kepala Pelaksana BPBD Asahan

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan mekanisme pengawasan yang terukur. Sistem pelaporan kinerja hingga evaluasi berkala dinilai penting agar aktivitas ASN tetap terpantau secara transparan, meskipun tidak bekerja dari kantor.

Selain itu, Sumadi menilai penerapan WFA tidak bisa diberlakukan secara menyeluruh di semua sektor. Beberapa bidang, khususnya yang membutuhkan layanan administratif dan interaksi langsung, tetap memerlukan kehadiran fisik pegawai.

Baca Juga  Tiga Tersangka Pembuat SIM Palsu Diamankan. Bikin SIM Belajar dari Youtube dan Dibeli melalui Online Shop

“Kebijakan ini harus dijalankan secara seimbang. Ada fungsi tertentu yang memang tidak bisa sepenuhnya fleksibel,” tegasnya.

Meski demikian, DPRD Berau tetap melihat WFA sebagai langkah yang berpotensi meningkatkan efisiensi kerja. Dengan catatan, kebijakan tersebut disusun secara matang dan disertai pengawasan yang konsisten agar pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.

Reporter: Marta Tongsay | Editor: Hendra

Bagikan:
Berita Terkait