Vitalis Dorong Perda CSR, Dana Perusahaan Diusulkan Masuk Kas Daerah

Rabu, 22 April 2026 08:26 WITA
Anggota DPRD Kabupaten Berau, Vitalis Paulus Lette

NEWSNUSANTARA BERAU- Anggota DPRD Kabupaten Berau, Vitalis Paulus Lette, menilai sudah saatnya pemerintah daerah memiliki aturan yang lebih tegas terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Menurutnya, tanpa regulasi yang jelas, pelaksanaan CSR selama ini cenderung berjalan sendiri-sendiri dan sulit diawasi secara optimal oleh pemerintah daerah maupun DPRD.

Baca Juga  Poerihal Jalan Krebet-Gondanglegi, Dinas PU Bina Marga Segera Berkoordinasi Dengan PT KAI 

Vitalis pun mengusulkan agar ada standar minimal alokasi CSR yang ditetapkan, yakni berkisar antara 2 hingga 3 persen dari keuntungan perusahaan.

Anggota DPRD Kabupaten Berau, Vitalis Paulus Lette

“Kalau bisa, ada ketentuan sekitar 2 sampai 3 persen dari profit perusahaan untuk CSR. Dana itu sebaiknya masuk ke kas daerah supaya pengelolaannya lebih terarah dan terpusat,” katanya.

Ia menilai skema tersebut masih dalam batas wajar dan tidak akan membebani pelaku usaha, namun di sisi lain dapat memperkuat transparansi serta akuntabilitas penyaluran CSR.

Baca Juga  Bupatu Muharram Meninjau Kesiapan Ruang Isolasi

Dengan mekanisme terpusat, lanjutnya, pemerintah daerah akan lebih mudah memastikan bahwa dana CSR benar-benar digunakan untuk program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan.

Vitalis menegaskan, usulan tersebut idealnya tidak hanya menjadi kebijakan administratif, tetapi perlu diperkuat melalui Peraturan Daerah (Perda) agar memiliki dasar hukum yang mengikat.

Baca Juga  Wamen PPPA Veronika Tan Hadiri HUT ke-50 IWAPI: Dorong Perempuan Pengusaha MakinBerdaya

“Regulasi ini penting agar DPRD juga punya landasan kuat dalam melakukan pengawasan, sekaligus memastikan perusahaan menjalankan kewajiban sosialnya dengan baik,” ujarnya.

Ia juga mengakui bahwa wacana ini bisa menimbulkan pro dan kontra di kalangan pelaku usaha, namun menurutnya hal tersebut merupakan bagian dari proses menuju keselarasan antara kontribusi perusahaan dan kebutuhan pembangunan daerah.

Reporter: Marta Tongsay | Editor: Hendra

Bagikan:
Berita Terkait